Bandar Lampung – wartaonelampung.com,Tegas Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melarang mengibarkan selain bendera Merah Putih di hari kemerdekaan 17 Agustus 2025.
Apalagi bendera hitam one piece menyerupai bajak laut yang sekarang sedang ramai di media sosial.
” Mudah-mudahan di Kota Bandarlampung tidak ada yang mengibarkan bendera tersebut, jangan sampailah,demi kebaikan apapun bentuknya kita harus sama-sama menjaga merah putih yang penuh arti bagi pejuang yang mempertahankan kemerdekaan bangsa ini,ujar Wali Kota Eva Dwiana.Selasa ( 5/8/2025). Usai mengikuti peringatan Hari Anak Nasional ke-41 Tahun 2025 yang digelar di Aula Semergou.
Lebih lanjut Eva Dwiana mengatakan, yang bisa menjaga kondusifnya kota Bandarlampung, ya kita sendiri jangan sampai terpengaruh dengan hal-hal negatif.
“Mari kita sama-sama menjaga Bandarlampung menjadi kota teraman dan nyaman,bahkan pihaknya sudah mengeluarkan surat himbauan agar warga memasang bendera Merah Putih di halamannya, ucapnya.
” Pemasangan bendera Merah Putih tidak hanya berlaku bagi warga kota ini saja, namun juga para pelaku usaha seperti toko, hotel dan restoran,semua tempat usaha diwajibkan memasang sebagai bentuk rasa nasionalisme,tegas Eva Dwiana.
Untuk camat dan lurah agar memantau dan memonitor wilayahnya apakah imbauan pasangan bendera Merah Putih telah dilaksanakan oleh warga dan pelaku usaha.
“Kami minta para camat dan lurag untuk keliling melihat apakah semua telah memasang bendera Merah Putih,dikantor-kantor dan lainnya, apabila ditemukan ada yang tidak memsang silahkan ditegur, ucap Eva Dwiana.
” Pemkot Bandarlampung akan menggelar sejumlah kegiatan usai memperingati 17 Agustus di halaman gedung satu atap,kita ngadain lomba-lomba serta kegiatan lainnya, tuturnya.
Sementara Dandim 0410/ Bandarlampung Letkol Arm Roni Hermawan memastikan belum ada pemasangan bendera lain selain bendera Merah Putih di Bandarlampung.
Lain halnya Kapolresta Bandarlampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay menyebut pihaknya akan mempelajari aturannya,kita akan lihat dan pelajari dulu aturannya ya.
Kasat Reksrim Polrest Bandarlampung Kompol Faria Arista mengatakan, pihaknya belum mendapat intruksi untuk melakukan pengecekan bendera one piece,sampai saat ini kita belum mendapat intruksi.
Kasat Pol PP Bandarlampung Ahmad Nurizki Erwandi menyampaikan, ya nanti kita lakukan pengecekan bendera one piece, berkoordinasi dengan TNI- Polri.(Red)