Pringsewu – wartaonelampung.com,8 Agustus 2025 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung
bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Pringsewu,
Pemerintah Provinsi Lampung, dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar
kegiatan Edukasi dan Pembukaan Rekening Saham bagi Pelaku UMKM Perempuan
sebagai langkah strategis memperluas literasi dan inklusi keuangan di sektor pasar
modal.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1, Bapak
Nurwanto mewakili Kepala OJK Provinsi Lampung; Kepala Biro Perekonomian
Provinsi Lampung, Ibu Rinvayanti mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung;
serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pringsewu,
Bapak Hendrid mewakili Bupati Kabupaten Pringsewu. Turut hadir perwakilan
Bursa Efek Indonesia (BEI) Lampung, PT Phintraco Sekuritas, PT Permodalan
Nasional Madani (PNM), dan Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung.
Dalam sambutan Kepala OJK Provinsi Lampung, yang disampaikan oleh Kepala
Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1, Bapak Nurwanto, menegaskan
bahwa TPAKD merupakan forum koordinasi antarinstansi yang dibentuk untuk
mempercepat akses keuangan masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan
ekonomi daerah. Kegiatan ini selaras dengan Program Tematik TPAKD Nasional
2025 yang mengusung tema Akselerasi Pemanfaatan Produk dan Layanan Industri
Keuangan di Pasar Modal.
Peningkatan literasi dan inklusi keuangan tidak hanya sekadar pencapaian angka,
tetapi merupakan pondasi penting bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat. Data
SNLIK 2025 menunjukkan tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia berada
di angka 66,46% dengan inklusi keuangan 80,51%. Potensi perempuan sebagai
penggerak ekonomi sangat besar, dengan indeks inklusi keuangan perempuan
mencapai 80,28% dan cakupan BMKI 92,89%, ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun akses keuangan perempuan sudah tinggi, pemahaman
dan keterampilan dalam mengelola keuangan masih perlu ditingkatkan, terutama
di sektor pasar modal yang tingkat literasinya relatif rendah. Melalui kegiatan
edukasi ini, pelaku UMKM perempuan di Pringsewu difasilitasi pembukaan rekening
saham secara gratis oleh BEI dan PT Phintraco Sekuritas, sehingga dapat mulai
berinvestasi secara legal, aman, dan terarah.
Dalam sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung yang diwakili Kepala Biro
Perekonomian, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak, terutama
OJK, dalam mendorong tercapainya target inklusi keuangan daerah sebesar 85,5%
pada 2025 dan 97,2% pada 2045. Dengan jumlah lebih dari 46 ribu pelaku UMKM.
di Pringsewu, perluasan akses keuangan diyakini akan memperkuat ekonomi lokal
dan mendorong UMKM naik kelas.
Bupati Kabupaten Pringsewu yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan
Pembangunan Kabupaten Pringsewu menegaskan bahwa literasi keuangan memiliki
peran penting untuk melindungi masyarakat dari investasi ilegal, pinjaman online
ilegal, dan praktik keuangan merugikan lainnya. Ia berharap para pelaku UMKM
dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan dan investasi untuk meningkatkan
produktivitas dan kesejahteraan keluarga.
Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung turut berperan penting
dalam kegiatan ini dengan memaparkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi
Keuangan (SNLIK) Tahun 2025. SNLIK merupakan instrumen nasional yang
digunakan untuk mengukur tingkat pemahaman dan pemanfaatan produk serta
layanan keuangan formal oleh masyarakat Indonesia. Data yang dihasilkan BPS
menjadi dasar bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk merumuskan
kebijakan, menetapkan target, serta merancang program strategis dalam
meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, termasuk di Kabupaten Pringsewu.
Melalui penyajian data yang akurat dan terukur, BPS membantu memastikan
bahwa intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, OJK Provinsi Lampung berharap UMKM perempuan di
Pringsewu dapat menjadi agen perubahan dalam menyebarkan pemahaman
keuangan di lingkungannya, sekaligus menjadi lebih mandiri secara finansial,
produktif, dan berdaya saing. Sinergi lintas pihak diharapkan terus terjaga agar
TPAKD menjadi motor penggerak kemajuan ekonomi daerah secara berkelanjutan.