Banyaknya Kejanggalan Pekerjaan SPAM di Lampung Selatan, Pemuda Pancasila Jati Agung “Somasi” Dinas PUPR.

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Selatan – wartaonelampung.com, Jenis Kegiatan Pembangunan pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) yaitu Nomor kontrak : 41/KTR/KONS-CK/DPUPR-LS/APBD/2025, Pelaksana CV.Cahaya Alam Jaya Makmur menelan biaya Rp.546.827.037, di Desa Karang Anyar, Nomor kontrak : 52/KTR/KONS-CK/DPUPR-LS/APBD/2025, Pelaksana CV.Cahaya Alam Jaya Makmur menelan biaya Rp.526.702.708 di Desa Marga Agung, Nomor kontrak : 53/KTR/KONS-CK/DPUPR-LS/APBD/2025, Pelaksana CV.Cahaya Alam Jaya Makmur menelan biaya Rp.572.269.129 di Desa Marga Lestari, Nomor kontrak : 82/KTR/KONS-CK/DPUPR-LS/APBD/2025 tanggal 16 Juli 2025, Pelaksana CV.

Rahman Jaya menelan biaya Rp.281.034.570 di Desa Rejomulyo, diduga mempunyai banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya mulai dari spesifikasi material yang buruk, teknis pengerjaan yang tidak memenuhi aturan SOP struktur yang baik dan benar sehingga kedepan bangunan SPAM ini mempunyai kualitas buruk dan sarat mark up juga dapat membahayakan lingkungan sekitar.

banner 325x300

Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Jati Agung Edi Sitorus,S.T menanggapi 11/09/2025 terkait hal ini, sebagai ormas kami mempunyai kewajiban untuk mendampingi hak masyarakat Jati Agung sebagi penyumbang pajak daerah dan negara secara teknis administrasi pekerjaan tidak memberikan informasi yang transparan dan lemahnya pengawasan baik secara teknis proses kerja maupun birokrasi pengawasan berjenjang yang terkesan melempar tanggung jawab sehingga rentan terjadinya hman eror baik dari tahap perencanaan, proses pekerjaan maupun penyelesaian akhir kerja, ujar Edi Sitorus, S.T kepada awak media.

Ketua PAC Pemuda Pancasila Jati Agung melayangkan surat somasi 11/09/2025 kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Selatan dengan nomor surat : 037/PAC-PP/JA.LS/IX/2025 terkait pekerjaan SPAM tentang : Tidak melengkapi administratif pekerjaan sesuai dengan undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik : Detail Engineering Design (DED) / Gambar Kerja / Bestek mencakup Denah dan Potongan A dan B, Detail Pekerja Pelaksana (HOK) dan Pengawas mencakup Daftar hadir HOK (tukang, pekerja , mandor) dan Daftar kunjungan pengawas, selisih nilai Pagu anggaran pada

1. Nomor kontrak : 41/KTR/KONS-CK/DPUPR-LS/APBD/2025,Rp.546.827.037 (selisih Rp.265.792.467).

2. Nomor kontrak : 52/KTR/KONS-CK/DPUPR-LS/APBD/2025,Rp.526.702.708 (selisih Rp.245.668.138).

3. Nomor kontrak : 53/KTR/KONS-CK/DPUPR-LS/APBD/2025, Rp.572.269.129 (selisih Rp.291.234.559).
Sementara pada :

 Nomor kontrak : 82/KTR/KONS-CK/DPUPR-LS/APBD/2025,Rp.281.034.570.
Untuk kiranya Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan bidang perencanaan pekerjaan dapat menjelaskan mengenai tahapan perencanaan (penyusunan RAB) dengan anggaran yang cukup tinggi dan adanya selisih nilai pagu yang mencapai Rp. 245.668.138 – Rp.291.234.559/pekerjaan atau 42 – 51 %.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel toto togel situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot bengbengtoto bengbengtoto bengbengtoto bengbengtoto bengbengtoto bengbengtoto situs slot situs slot situs slot cahayatoto cahayatoto cahayatoto jualtoto situs slot situs slot balaitoto situs slot situs slot