Bandar Lampung – wartaonelampung.com Pengembang Perumahan Pagar Alam mengaku tidak mengetahui kesalahan yang dituduhkan sampai dipanggil Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung dalam hearing Selasa (16/9/2025).
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Komisi III menghadirkan perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung serta pihak developer Perumahan Pagar Alam Resident.
Suasana hearing sempat memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, pihak perumahan diwakili Fredi mengaku tidak memahami letak kesalahan yang dipersoalkan, meski video terkait pembangunan perumahan tersebut telah viral di media sosial.
Menurut Fredi, pihaknya sudah membangun sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya sendiri heran kenapa dipanggil ke Komisi III. Bahkan saya sempat bertanya apakah laporan ini datang dari warga sekitar atau justru dari pihak yang berlawanan dengan bisnis kami,” ujar Fredi sambil tersenyum di dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi.
Dalam kesempatan itu, Fredi menunjukan peta perumahan kepada anggota dewan dan perwakilan Dinas Perkim.
Ia menjelaskan bahwa warga Perumahan Pagar Alam pun merasa khawatir atas isu yang beredar, terlebih karena hearing tersebut turut dihadiri oleh lurah, camat, serta sejumlah OPD terkait.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menegaskan pihaknya akan segera turun langsung ke lapangan untuk mengecek kebenaran dan kesesuaian pembangunan perumahan tersebut.















