Bandar Lampung – wartaonelampung.com, Menindaklanjuti hasil rapat Komisi 1 DPRD kota Bandar Lampung pada tanggal 16/09/2025 terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di room karoke astronom hotel Grand Mercure di Jalan Raden Intan nomor 88 Enggal Bandar Lampung maka dengan ini komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Ketua DPC granat Kota Bandar Lampung pada Kamis 18/09/2025.
Dalam rapat dengar pendapat kalian ini dihadir ketua komisi 1, ketua DPC granat kota Bandar Lampung, Plt dinas perizinan kota Bandar Lampung, dan koordinator manager pengelola Astronom karaoke hotel grand mercure.
ketua DPC granat kota Bandar Lampung ghinda ansori menjelaskan bahwasanya kita ingin menguji seberapa lengkap perizinan dari karoke astronom hotel grand mercure ternyata lengkap terkait perizinannya tapi kami juga memberikan PR kepeda pemerintah kota Bandar Lampung untuk melakukan identifikasi apakah peristiwa ini yang terjadi cukup hanya dengan administrasi apakah termaksud peristiwa yang memberatkan sehingga dapat di tutupnya tempat karoke tersebut.
Masi di tempat yang sama andre plt perizinan kota Bandar Lampung menjelaskan bahwasanya 1. Kami sangat menyesalkan adanya peristiwa penyalahgunaan narkotika di salah satu tempat hiburan karaoke yang berlokasi di Hotel Grand Mercure.
2. Kami tegaskan bahwa Pemerintah Kota mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika, dan dapat kami sampaikan sejauh ini perizinan hotel mercure berikut fasilitas penunjangnya memiliki izin lengkap, jika terbukti ada pelanggaran berat yang berdampak pada kelayakan izin usaha, termasuk penyalahgunaan fungsi tempat hiburan, maka evaluasi perizinan hingga sanksi administratif, bahkan pencabutan izin, bisa menjadi langkah yang ditempuh.
3. Kami juga mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan di Kota Bandar Lampung agar menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku, menjaga ketertiban, keamanan, dan tidak memberi ruang bagi praktik yang melanggar hukum, khususnya narkotika dan Kami berharap kejadian ini dapat menjadi perhatian bersama, bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab seluruh pihak, termasuk pengelola usaha hiburan “ujarnya”
Ronal koordinator manager pengelola Astronom karaoke hotel grand mercure menerangkan bahwasanya kami kedepannya akan memperbaiki kinerja dan sop yang ada pada saat ini dan peristiwa tersebut pihak kami memang tidak tahu menahu adanya dugaan penggunaan narkotik di room tersebut.
Kami dari pihak hotel telah memasang himbauan di setiap room dan pintu masuk terkait larangan mengubah narkotik dan barang terlarng dan kami juga mengadakan cek urien stiap 2 minggu sekali kepada seluruh karyawan kami.(Red)