Kadis Penanaman Modal “Usik Kesadaran” Wali Kota Bandar Lampung Soal Perizinan

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung – wartaonelampung.com, Ironi! Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yakni Febriana “berseberangan” dengan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Bukan saja berseberangan, tapi ungkapan Febriana pada Kamis, 15 Oktober 2025 mengungkap fakta lain dari Pemkot Bandar Lampung soal perizinan.

“Masyarakat harus memahami betapa pentingnya legalitas usaha bagi keberlangsungan usahanya,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Febriana, berdasar jejak digital.

“Kami akan terus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Kota Bandarlampung dengan mempermudah perizinan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia.

Publik berharap, Febriana menyatakan pentingnya legalitas perizinan kepada atasannya: Wali Kota Bandar Lampung!

Yap, Eva Dwiana yang kini akrab dengan sebutan The Killer Policy terang-terangan menyelenggarakan SMA swasta Siger tanpa menyerahkan dokumen perizinan kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Selain itu, Eva juga meminjamkan aset negara di SMP Negeri 38 dan 44 Bandar Lampung untuk menyokong operasional pendidikan SMA swasta ilegal dan liar tersebut.

Praktisi pendidikan M. Arief Mulyadin menilai, Eva Dwiana sebagai wali kota Bandar Lampung bisa lebih merefleksikan kerja-kerja kebijakannya dari ungkapan publik bawahannya.

“Seharusnya dengan ungkapan ini, Eva malu. Karena pernyataan itu dengan fakta sekolah Siger, sangat menampar wajah (mengusik kesadaran) wali kota,” ungkapnya, Jumat, 17 Oktober.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *