Bandar Lampung – wartaonelampung.com
Upaya penataan dan pemerataan pembinaan warga binaan kembali dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Sebanyak 27 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Metro dan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Senin (27/10/2025).
Kegiatan pemindahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Jumadi, sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus optimalisasi pembinaan di dalam lapas.
“Pemindahan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan keseimbangan antara kapasitas hunian dan efektivitas program pembinaan di masing-masing satuan kerja. Semua keputusan diambil melalui analisis dan evaluasi mendalam terhadap kondisi warga binaan,” ujar Kalapas Jumadi.
Dari total WBP yang dipindahkan, 17 orang ditempatkan di Lapas Metro, sementara 10 orang lainnya dialihkan ke Lapas Gunung Sugih. Jumadi menjelaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan, administratif, serta kesehatan para warga binaan.
“Setiap warga binaan yang dipindahkan telah melalui verifikasi data, pengecekan berkas, serta pemeriksaan kesehatan sesuai standar operasional prosedur. Ini menjadi bukti komitmen kami terhadap prinsip pemasyarakatan yang manusiawi dan profesional,” tambahnya.
Kalapas juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) serta Seksi Registrasi yang telah bekerja sigap dan disiplin dalam memastikan kelancaran kegiatan tersebut.
Langkah pemindahan ini diharapkan dapat memberi ruang lebih proporsional bagi pelaksanaan pembinaan di Lapas Narkotika Bandar Lampung, sekaligus membuka kesempatan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri di tempat yang baru.
“Kami berharap para warga binaan dapat melanjutkan pembinaan dengan semangat baru, lebih disiplin, dan memiliki komitmen moral untuk menjadi pribadi yang lebih baik serta bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Jumadi. (*)















