Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pencuri IC Mobil, Sudah Beraksi di 25 TKP di Bandar Lampung

banner 120x600
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG — wartaonelampung.com, Rabu 5 November 2025 Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh dua pelaku spesialis pencuri Integrated Circuit (IC) mobil di wilayah Kota Bandar Lampung dan sekitarnya.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi tertanggal 30 Oktober 2025. Kejadian terakhir terjadi di parkiran PT Berkat Sentosa Keramik, Jalan Pangeran Tirtayasa, pada Kamis (30/10/2025).

“Dalam kejadian tersebut, pelaku mencuri IC mobil yang sedang terparkir di lokasi. Nilai kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp20 juta,” ujar Kapolresta.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial BAS (29) sebagai pelaku utama, dan IN (27) yang berperan membantu serta mengantar pelaku ke lokasi kejadian.

Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di 25 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

“Sebanyak 9 TKP di wilayah Polsek Sukarame, 1 TKP di Polsek Panjang, 3 TKP di Polsek Tanjung Bintang, 1 TKP di Polsek Natar, dan 9 TKP di wilayah Polsek Kedamaian,” ungkapnya.
IC hasil curian dijual oleh pelaku dengan harga sekitar Rp5,2 juta, jauh di bawah harga aslinya yang mencapai Rp25,2 juta.

Uang hasil penjualan kemudian dibagi dua, di mana pelaku utama menerima sekitar Rp4,2 juta, sementara rekannya mendapat Rp1 juta untuk kebutuhan sehari-hari.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Sukarame guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara,” tegas Kapolresta.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian komponen kendaraan tersebut. (Rin)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *