Tiga Pencuri Rumah Kosong Asal Sumsel Gagal Kabur, Dibekuk di Pelabuhan Bakauheni

banner 120x600
banner 468x60

LAMPUNG SELATAN — wartaonelampung.com, Aksi tiga pria asal Sumatera Selatan yang dikenal sebagai spesialis pencurian rumah kosong berakhir di tangan polisi. Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil meringkus ketiganya saat mencoba melarikan diri melalui Pelabuhan Bakauheni, Rabu (5/11/2025).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial T (36) warga Muara Enim, N (38) asal Ogan Ilir, dan AW (26) dari Palembang. Mereka diduga baru saja beraksi di wilayah Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, sebelum akhirnya diamankan petugas saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan penangkapan tersebut. “Tim Jatanras berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian rumah kosong. Saat ini mereka sudah kami tahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Dari hasil penyelidikan sementara, para pelaku telah beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Lampung. Mereka diketahui menyasar rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya saat siang hari.

“Barang bukti yang disita antara lain beberapa tas, jam tangan, serta kunci mobil dan motor milik korban. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah,” ungkap Yuni.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Lebih lanjut, Yuni mengimbau warga untuk lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. “Sebaiknya warga melapor ke RT, Bhabinkamtibmas, atau tetangga sekitar jika akan pergi dalam waktu lama, agar lingkungan bisa saling menjaga,” pesannya.

“Koordinasi sederhana bisa mencegah tindak kejahatan semacam ini,” pungkasnya. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *