Bandar Lampung — wartaonelampung.com, Untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Kamis (13/11/2025).
Sidak dipimpin langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, yang turun bersama Kalapas Jumadi dan jajaran petugas pengamanan. Tim menyisir sejumlah blok hunian warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa barang berbahaya dan benda tak sesuai aturan yang kemudian disita oleh petugas untuk ditindaklanjuti.
Menurut Jalu Yuswa Panjang, langkah ini merupakan bentuk komitmen Ditjenpas dalam menegakkan standar keamanan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
“Kami tidak ingin ada celah bagi potensi gangguan kamtib. Setiap Lapas harus menjaga integritas dan melaksanakan deteksi dini secara berkelanjutan,” ujarnya.
Kalapas Jumadi menambahkan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan Kakanwil dengan memperketat pemeriksaan rutin dan pengawasan internal.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dan memastikan seluruh petugas menjalankan tugas pengamanan sesuai SOP,” tegasnya.
Razia ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Ditjenpas Lampung dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan menciptakan iklim pembinaan yang kondusif di lingkungan pemasyarakatan.















