LAMPUNG – wartaonelampung.com, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mempertegas komitmennya memberantas peredaran gelap narkoba melalui pemusnahan ribuan gram barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika. Kegiatan berlangsung di Lapangan Panggung Satpol PP Pemprov Lampung, Komplek Kantor Gubernur, Selasa (18/11/2025).
Sebanyak 11.324,99 gram sabu, 870 gram ganja, dan 14 butir ekstasi dimusnahkan menggunakan incinerator bersuhu tinggi yang mampu membakar barang bukti hingga habis tanpa sisa. Sebelum pemusnahan, keaslian barang bukti kembali diuji menggunakan Narcotest dan TruNarc oleh petugas serta disaksikan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama unsur Forkopimda.
Langkah ini digelar terbuka sebagai bentuk transparansi sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memutus mata rantai peredaran barang haram di provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai tersebut.
Gubernur Mirza: “Lampung Tutup Pintu untuk Narkoba”
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar prosedur hukum, tetapi peringatan keras kepada para pelaku yang mencoba menjadikan Lampung sebagai pasar maupun jalur perlintasan narkotika.
“Narkotika adalah ancaman nyata. Ia merusak tubuh, menghancurkan akal, dan merampas masa depan anak muda. Hari ini kita menunjukkan bahwa Lampung menutup rapat pintu bagi peredaran gelap narkoba,” tegas Gubernur Mirza.
Ia mengungkapkan, Lampung saat ini tengah memanfaatkan bonus demografi, dengan sekitar 71 persen penduduk berada pada usia produktif. Jumlah penduduk Gen Z dan Gen Alpha diperkirakan mencapai 3–4 juta jiwa,
sehingga menjadi target empuk para pengedar.
“Bonus demografi adalah peluang besar bagi pembangunan. Namun kualitas SDM akan runtuh jika narkoba masuk ke tengah-tengah mereka,” ujarnya.
Pemerintah, sebut Mirza, terus memperkuat berbagai program peningkatan kualitas masyarakat, mulai dari gizi anak, lapangan pekerjaan, hingga hilirisasi industri. Namun, semua upaya itu akan menjadi sia-sia jika generasi mudanya terjerat narkoba.
BNNP Lampung: Lampung Masih Jadi Jalur Strategis Peredaran Gelap
Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Sakeus Ginting, menyampaikan bahwa posisi Lampung yang strategis kerap dimanfaatkan jaringan narkotika sebagai jalur perlintasan sekaligus pasar.
“Lampung memiliki daya beli tinggi sehingga rawan dijadikan sasaran peredaran gelap. Ini ancaman serius yang harus kita hadapi bersama,” kata Sakeus.
BNNP mengajak seluruh elemen, baik pemerintah, tokoh masyarakat, maupun warga, untuk terus memperkuat gerakan antinarkoba sebagai benteng perlindungan terhadap generasi muda.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa berjalan tanpa gotong royong. Kita harus menjaga moral, kesehatan, dan masa depan bangsa dari dampak narkotika,” tegasnya.
Lampung Siap Perang Total Melawan Narkoba
Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol perang total Pemerintah Provinsi Lampung bersama aparat penegak hukum terhadap peredaran narkotika. Pemerintah berharap masyarakat tetap waspada dan berperan aktif dalam pencegahan.
“Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tugas seluruh masyarakat Lampung. Mari kita jaga harapan dan masa depan generasi kita dari narkoba,” tutup Gubernur Mirza. (Rin)















