Bandar Lampung — wartaonelampung.com,
Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Resmi Sepakati RAPBD 2026 Senilai Rp2,9 Triliun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I RAPBD TA 2026 yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (5/11/2025).
Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Dedy Amarullah, yang hadir mewakili Wali Kota Eva Dwiana, menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD TA 2026 merupakan hasil kesepahaman antara Pemkot dan DPRD.
Kesepakatan itu sebelumnya telah dibahas dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“RAPBD TA 2026 disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dedy dalam sambutannya.
Dijelaskan lebih lanjut, struktur pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah dalam RAPBD 2026 direncanakan mencapai total Rp2,902 triliun lebih. Perincian anggaran tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,129 triliun lebih, pendapatan transfer mencapai Rp1,529 triliun lebih, serta penerimaan pembiayaan daerah sekitar Rp243 miliar lebih.
Dedy juga menyampaikan bahwa seluruh kesepakatan tersebut telah diterjemahkan ke dalam sub-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Dengan demikian, program dan kegiatan prioritas diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan kota.
Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara pimpinan DPRD dan perwakilan Pemkot Bandar Lampung, sebagai dasar pembahasan lebih lanjut menuju penetapan APBD TA 2026.
Pemerintah berharap proses ini berjalan lancar sehingga implementasi anggaran dapat dimulai tepat waktu pada awal tahun 2026. (*)















