Bandar Lampung — wartaonelampung.com, DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan pentingnya penguatan pembangunan inklusif sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar seluruh warga, khususnya penyandang disabilitas. Penekanan tersebut mencakup pemenuhan akses pendidikan dan layanan kesehatan yang adil serta mudah dijangkau tanpa diskriminasi.
Anggota DPRD Bandar Lampung, Mayang Sari Djausal, menyampaikan bahwa isu inklusi tidak boleh berhenti pada tataran perencanaan, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan dan program yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, DPRD terus menjalankan fungsi pengawasan dan dorongan agar pemerintah kota konsisten merealisasikan agenda pembangunan inklusif.
“DPRD secara berkelanjutan mendorong pemerintah kota agar program inklusi benar-benar dijalankan. Inklusi tidak boleh sekadar menjadi istilah dalam dokumen perencanaan pembangunan,” ujar Mayang saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional di Gedung Dewan Kesenian Lampung, Minggu (14/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pembangunan inklusif telah menjadi bagian dari kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Karena itu, ia menilai perlu adanya sinergi kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kota agar implementasi kebijakan tersebut berjalan optimal di daerah.
“Isu disabilitas sudah menjadi prioritas nasional dan ditegaskan langsung oleh Presiden. Pemerintah provinsi dan kota harus berjalan seiring agar program-program yang direncanakan benar-benar memberi manfaat,” katanya.
Mayang menekankan bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan dua sektor krusial yang harus dipastikan ramah disabilitas. Kedua layanan tersebut, lanjut dia, adalah hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi pemerintah tanpa membedakan kondisi fisik maupun mental.
Ubah Pola Pikir Sosial
Selain kebijakan dan infrastruktur, Mayang juga menyoroti pentingnya perubahan cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Ia mengajak publik untuk tidak lagi memandang disabilitas sebagai keterbatasan, melainkan sebagai bagian dari keberagaman manusia.
“Setiap orang dilahirkan dengan potensi dan keunikan masing-masing. Itu bukan kekurangan, tetapi kekayaan yang harus dihargai,” tuturnya.
Menurutnya, pembangunan inklusif tidak akan berhasil tanpa perubahan sikap sosial. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat dan pemerintah untuk lebih fokus menggali potensi serta kelebihan setiap individu.
“Jangan terpaku pada apa yang dianggap kurang. Lihatlah kelebihan yang dimiliki, karena di situlah letak kekuatan dan warna-warni kehidupan,” pungkasnya.
DPRD Kota Bandar Lampung berharap komitmen pembangunan inklusif terus diperkuat sehingga Bandar Lampung dapat tumbuh menjadi kota yang ramah, adil, dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat. (Rin)















