Bandar Lampung — wartaonelampung.com, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin apel sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/12/2025).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada perwakilan penerima sebagai tanda resmi pengangkatan 863 PPPK Paruh Waktu yang akan bertugas pada berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
Dalam amanatnya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk kepercayaan pemerintah sekaligus apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan selama ini dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Pengangkatan ini adalah pengakuan negara atas dedikasi dan kerja keras yang telah dijalani. Sebanyak 863 PPPK Paruh Waktu hari ini resmi ditetapkan, dan kami berharap kehadiran Bapak dan Ibu mampu memperkuat kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung,” ujar Jihan.
Jihan menekankan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, serta komitmen terhadap hasil kerja yang nyata. Menurutnya, aparatur pemerintah memiliki peran strategis dalam menyukseskan pembangunan daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Ia juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai landasan dalam bekerja, mulai dari memberikan pelayanan terbaik, menjunjung tinggi integritas, meningkatkan kompetensi, hingga mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi pemerintahan.
Selain apel dan penyerahan SK, kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan aksi penanaman pohon di Embung Kemiling dan Taman Kahati Kota Baru. Kegiatan ini menjadi simbol kepedulian dan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pembangunan berkelanjutan serta pelestarian lingkungan.
Menutup sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa status PPPK Paruh Waktu diikat oleh perjanjian kerja yang mencakup hak, kewajiban, serta target kinerja yang harus dicapai. Ia berharap seluruh penerima SK dapat membuktikan kepercayaan tersebut melalui kinerja terbaik bagi masyarakat Lampung.
“Selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini. Laksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” pungkasnya. (**)















