Kapolda Lampung Ambil Alih Mediasi Sengketa Lahan Isenpatow Bonow, Warga Bakung Pilih Jalan Damai

banner 120x600
banner 468x60

Tulang Bawang – wartaonelampung.com, Upaya penyelesaian konflik agraria di Lampung kembali menunjukkan langkah konkret. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, SIK, MH turun langsung memimpin proses mediasi sengketa pendudukan lahan Rawa Isenpatow Bonow yang berada di dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) PT. Indo Lampung Perkasa (ILP), Kamis (15/01/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Polda Lampung ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak tinggal diam menghadapi konflik lahan yang melibatkan warga tiga Kampung Bakung, yakni Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Rangkaian kegiatan diawali dengan rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Presisi Lounge Polres Tulang Bawang sekitar pukul 10.45 WIB. Rapat tersebut dihadiri jajaran Polda Lampung, Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang, unsur TNI, ATR/BPN, Pengadilan Negeri, serta para kepala OPD terkait.

Dalam rapat, Kasat Intelkam Polres Tulang Bawang memaparkan kronologis pendudukan lahan beserta dinamika yang berkembang di lapangan. Sementara itu, pihak ATR/BPN Tulang Bawang menegaskan bahwa berdasarkan data dan titik koordinat, lahan yang diduduki warga berada di dalam wilayah HGU PT. ILP.

Kapolda Lampung menekankan bahwa Polri hadir sebagai penengah yang mengedepankan keadilan dan kepastian hukum.

“Polri tidak memihak ke siapa pun, tetapi memihak pada keadilan. Penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara bermartabat, melalui dialog, dan tanpa kekerasan,” tegas Irjen Pol Helfi Assegaf.

Usai rapat koordinasi, Kapolda Lampung melanjutkan agenda dengan audiensi bersama tiga kepala kampung dan perwakilan warga Bakung. Dalam forum tersebut, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan sejarah penguasaan lahan serta tuntutan yang mereka harapkan.

Kapolda berjanji akan menelusuri dan memverifikasi seluruh dokumen yang berkaitan dengan lahan Isenpatow Bonow, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN apabila diperlukan.

“Selama proses berjalan, kami minta masyarakat menahan diri dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban,” ujar Kapolda.

Tidak berhenti di ruang rapat, Kapolda Lampung bersama Forkopimda turun langsung ke lokasi lahan sekitar pukul 14.20 WIB. Di lokasi, Kapolda berdialog dengan kurang lebih 40 warga yang masih berada di area pendudukan.

Kapolda menegaskan bahwa aspirasi warga akan ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku, sembari meminta seluruh pihak tidak mudah terprovokasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda memastikan sejumlah langkah lanjutan, di antaranya pengukuran ulang HGU yang dijadwalkan pada hari Senin, verifikasi berkas perpanjangan HGU oleh ATR/BPN, serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan proses penyelesaian.

Perwakilan warga dari tiga Kampung Bakung menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran langsung Kapolda Lampung di lapangan.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kapolda yang mau turun langsung mencari jalan terbaik serta membantu memperjuangkan kami, warga dari tiga Kampung Bakung,” ungkap perwakilan warga.

Sebagai bentuk kepercayaan terhadap proses mediasi, warga akhirnya bersedia meninggalkan lokasi lahan secara bertahap dan kembali ke kampung masing-masing.

Sekitar pukul 15.10 WIB, Kapolda Lampung dan rombongan meninggalkan lokasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolda Lampung menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir menjaga stabilitas kamtibmas serta memastikan penyelesaian konflik agraria berjalan secara adil, transparan, dan berkeadaban.

Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan menjadi kunci agar konflik lahan tidak kembali terulang di Bumi Sai Bumi Nengah Nyappur. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *