Perkuat Pengawasan dan Integritas, Wagub Jihan Resmi Buka Rakor Pengawasan Daerah Lampung 2026

banner 120x600
banner 468x60

BANDARLAMPUNG — wartaonelampung.com, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 yang digelar di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini turut diikuti Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Bachril Bakri, secara daring.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan forum penting dalam memperkokoh sistem pengawasan pemerintahan daerah guna mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta berpihak pada kepentingan pelayanan publik.

Ia menyampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Inspektorat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki posisi strategis sebagai penjamin mutu sekaligus sistem peringatan dini agar seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai regulasi dan prinsip good governance.

Menurutnya, pengawasan harus dipahami sebagai langkah pencegahan dan perbaikan, bukan semata-mata mencari kesalahan. Pengawasan yang efektif akan mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak awal, memperbaiki kelemahan sistem, serta mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah secara berkelanjutan.

Seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah, Wakil Gubernur mengajak seluruh Inspektur Kabupaten/Kota untuk memperkuat koordinasi dan sinergi, meningkatkan profesionalisme Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta mengedepankan pendekatan pembinaan yang solutif dan konstruktif.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program pembangunan, serta pelayanan publik berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Pengawasan yang kuat dinilai berbanding lurus dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Inspektorat memegang peran strategis sebagai garda terakhir sebelum permasalahan pemerintahan berujung pada ranah hukum. Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme,” ujar Wakil Gubernur.

Lebih lanjut, tahun 2026 ditetapkan sebagai momentum penguatan budaya zero tolerance terhadap korupsi di seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Lampung. Ia menegaskan bahwa Inspektorat harus tampil sebagai motor utama pencegahan korupsi, bertindak tegas terhadap setiap indikasi penyimpangan, serta menjunjung tinggi independensi tanpa terpengaruh tekanan jabatan maupun kepentingan tertentu.

Para Inspektur Kabupaten/Kota diharapkan mampu menjadi teladan integritas di daerah masing-masing, dihormati karena kejujuran dan disegani karena ketegasan dalam menjalankan tugas pengawasan.

Sementara itu, Ketua Pelaksana dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakor ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Forum ini juga dimanfaatkan untuk menetapkan fokus pengawasan berbasis risiko serta melakukan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan terhadap 15 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil evaluasi, dari 15 kabupaten/kota, sebanyak 12 daerah telah menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan secara tuntas, sementara tiga daerah lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan piagam penghargaan Gubernur Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota yang berhasil menuntaskan seluruh rekomendasi pengawasan.

Wakil Gubernur kembali menegaskan agar seluruh pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pembinaan dan pengawasan APIP, baik temuan tahun berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya, guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Rakor ini turut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan, para Kepala Inspektorat Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan BPKP Provinsi Lampung. Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring sebagai agenda tahunan penguatan sistem pengawasan daerah.

Rapat Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang akuntabel, berdaya saing, dan berintegritas, sebagai fondasi menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *