Genjot Pajak Daerah 2026, Pemkot Bandar Lampung Perluas Pemantauan Transaksi Usaha

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung – wartaonelampung.com, Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperkuat strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2026 dengan menambah 300 unit alat perekam transaksi atau tapping box di sejumlah tempat usaha.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan bahwa penambahan ratusan perangkat tersebut dilakukan sebagai langkah konkret untuk memperkuat pengawasan pajak daerah.

“Tahun ini pemerintah kota menambah 300 alat perekam transaksi dengan menggandeng Bank Lampung di berbagai lokasi usaha di wilayah Bandar Lampung,” ujarnya, Rabu, 21 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pemasangan tapping box bertujuan memastikan data transaksi yang tercatat di tempat usaha sesuai dengan laporan omzet yang disampaikan wajib pajak secara daring kepada pemerintah daerah. Dengan sistem tersebut, potensi selisih pelaporan dapat terdeteksi lebih cepat.

Saat ini, Pemkot Bandar Lampung telah memasang sekitar 600 unit alat perekam transaksi. Dengan tambahan 300 unit baru, jumlah tapping box yang beroperasi di seluruh kota diperkirakan mendekati 1.000 unit.

Menurut Yusnadi, perangkat tersebut menjadi alat pembanding utama dalam pengawasan penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor usaha yang menjadi kontributor PAD.

“Melalui sistem ini, kami berharap para wajib pajak lebih disiplin dan selalu mengaktifkan alat rekam transaksi, karena pajak yang dipungut dari konsumen merupakan hak masyarakat yang harus disetorkan kepada daerah,” kata dia.

Selain penambahan perangkat, Pemkot Bandar Lampung juga tengah menyiapkan penguatan sistem pengawasan pajak berbasis digital secara menyeluruh. Langkah tersebut diarahkan untuk mempersempit celah kebocoran penerimaan sekaligus meningkatkan transparansi pelaporan pajak.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah kota tidak hanya bekerja sama dengan Bank Lampung sebagai penyedia sistem tapping box, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, guna mendukung optimalisasi PAD secara berkelanjutan. (***)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://smansakotaserang.sch.id/halaman/ https://www.osecac.org.ar/Novedades/ https://learnitnow.stfrancis.edu/