Pemprov Lampung Canangkan Bulan K3 2026, Sekdaprov Dorong Penguatan Ekosistem Keselamatan Kerja

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung — wartaonelampung.com, Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mencanangkan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Lampung yang dirangkaikan dengan Apel Mingguan di lingkungan Pemprov Lampung. Kegiatan tersebut dipusatkan di Lapangan Korpri dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, Senin (26/1/2026).

Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Marindo Kurniawan membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap lebih dari 146 juta tenaga kerja di Indonesia. Ia menyoroti masih tingginya angka kecelakaan kerja, di mana sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 319.224 kasus secara nasional.

Menurutnya, tingginya angka kecelakaan kerja menjadi peringatan serius bahwa sistem keselamatan kerja belum sepenuhnya berjalan optimal. Ia menegaskan bahwa setiap kecelakaan kerja bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan dari lemahnya sistem, mulai dari prosedur kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak layak, hingga budaya K3 yang belum tertanam kuat.

Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”. Tema tersebut diharapkan mampu mendorong perubahan pendekatan pengelolaan K3 dari yang bersifat parsial dan reaktif, menjadi sistem terpadu yang saling terhubung antar pemangku kepentingan.

Sekdaprov menjelaskan, tantangan utama dalam penerapan K3 saat ini antara lain belum meratanya kualitas layanan K3, lemahnya sinergi antar instansi, serta masih minimnya perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3). Kondisi tersebut menuntut adanya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan para pekerja.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menetapkan sembilan agenda aksi strategis K3 tahun 2026. Beberapa di antaranya meliputi transformasi layanan K3 berbasis digital, penguatan peran Balai K3, pelibatan aktif serikat pekerja sebagai relawan pengawas norma K3, serta optimalisasi peran Dewan K3 Provinsi agar kebijakan keselamatan kerja dapat diterapkan hingga tingkat daerah.

Menutup amanatnya, Sekdaprov menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja memiliki keterkaitan langsung dengan produktivitas serta daya saing daerah. Ia menekankan bahwa K3 harus dipahami sebagai nilai utama dalam dunia kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyerahkan tali asih kepada ASN yang memasuki masa purna bakti serta santunan duka cita dan santunan BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat sebanyak 48 PNS akan memasuki masa purna bakti mulai Februari 2026, sementara santunan diberikan kepada ahli waris 12 ASN yang meninggal dunia dan 4 pasangan ASN yang telah berpulang.

Sekdaprov menyampaikan apresiasi atas pengabdian para ASN yang memasuki masa purna bakti serta belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran dan kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap aparatur dan keluarganya. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *