Pemprov Lampung Siapkan Solusi Permanen Atasi Konflik Gajah dan Warga di Way Kambas

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Timur — wartaonelampung.com, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan langkah serius dalam menyelesaikan konflik antara gajah liar dan manusia di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Upaya tersebut dilakukan melalui penanganan terpadu berbasis kajian teknis serta melibatkan aspirasi masyarakat desa penyangga secara langsung.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat memimpin Dialog Gerakan Bersatu dengan Alam dalam rangka mitigasi konflik gajah dan manusia yang digelar di Balai Taman Nasional Way Kambas, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (24/1/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala Balai TNWK MHD. Zaidi, serta Kabinda Lampung Suryono, bersama unsur Forkopimda dan perwakilan masyarakat.

Dalam dialog tersebut, Gubernur menekankan pentingnya mendengar langsung suara warga yang selama bertahun-tahun hidup berdampingan dengan ancaman konflik satwa liar. Menurutnya, kebijakan yang akan diambil harus berangkat dari kondisi nyata yang dialami masyarakat dilapangan.

“Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Pemerintah hadir untuk menyerap keluhan dan usulan masyarakat agar solusi yang dirumuskan benar-benar menjawab persoalan yang ada,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan bahwa penanganan konflik tidak bisa lagi mengandalkan solusi jangka pendek. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pembangunan batas kawasan permanen sepanjang sekitar 60 hingga 70 kilometer, yang dirancang sesuai karakter wilayah, baik rawa, sungai, maupun lahan keras.“Tim teknis akan segera melakukan studi kelayakan. Pembatas yang dibangun harus kuat, ramah lingkungan, tidak menghambat pergerakan gajah, dan tetap melindungi kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa konflik gajah dan manusia di Way Kambas mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto bahkan menjadikan persoalan ini sebagai isu prioritas nasional dan membawanya ke forum internasional, termasuk dalam agenda kerja sama strategis dengan Raja Charles III di Inggris.“Way Kambas akan dijadikan model konservasi nasional. Jika berhasil, pendekatan ini akan diterapkan di 57 taman nasional lainnya di Indonesia,” kata Gubernur.

Way Kambas dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki tingkat kompleksitas tinggi, dengan luas kawasan sekitar 125 ribu hektare yang berbatasan langsung dengan wilayah permukiman hampir 800 ribu jiwa. Keberhasilan mitigasi di kawasan ini diharapkan menjadi solusi nasional konflik satwa dan manusia.

Selain pembangunan batas kawasan, Pemprov Lampung juga berencana memperkuat pengamanan dengan melibatkan masyarakat. Gubernur mengakui jumlah polisi hutan yang terbatas belum sebanding dengan luas TNWK, sehingga partisipasi warga menjadi kunci utama.

“Masyarakat akan dilibatkan melalui satuan tugas desa dan kemitraan konservasi. Mereka bukan sekadar objek, melainkan mitra dalam menjaga hutan dan satwa,” tegasnya.

Sementara itu, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan kesiapan TNI untuk mendukung penuh program mitigasi konflik, baik melalui karya bakti pembangunan infrastruktur maupun patroli terpadu secara humanis.
“TNI siap membantu kapan pun dibutuhkan. Prinsipnya, gajah tetap terlindungi dan masyarakat merasa aman,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, sejumlah kepala desa penyangga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Gubernur dan jajaran Forkopimda. Kepala Desa Braja Harjosari, Suryanto, menyebut masyarakat telah lama menantikan langkah konkret pemerintah.
“Kami berharap konflik ini benar-benar bisa diselesaikan. Dengan komitmen hari ini, kami siap mendukung kebijakan pemerintah,” katanya.

Tokoh masyarakat Labuhan Ratu VI, Prayitno, menambahkan harapan agar pemerintah juga memperhatikan perlindungan bagi petani yang mengalami kerugian akibat konflik satwa serta membuka ruang partisipasi masyarakat secara berkelanjutan.

Dialog tersebut menandai perubahan pendekatan penanganan konflik satwa dan manusia yang tidak lagi bersifat reaktif, melainkan terintegrasi dalam kebijakan konservasi nasional. Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah pusat berkomitmen menjadikan Way Kambas sebagai contoh harmonisasi antara perlindungan satwa liar, keselamatan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *