BrimobLampung – wartaonelampung.com, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan bertajuk Bhara Pelita (Bhayangkara Peduli Lingkungan dan Tempat Wisata) di kawasan wisata Pantai Mutun, Kabupaten Pesawaran.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia, dengan melibatkan seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Lampung, termasuk personel Satuan Brimob serta partisipasi masyarakat setempat.
Program Bhara Pelita menjadi langkah konkret Polda Lampung dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan sekaligus menjaga daya tarik sektor pariwisata daerah. Pantai Mutun yang dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan di Provinsi Lampung dipilih sebagai lokasi kegiatan guna memastikan kawasan wisata tersebut tetap bersih, nyaman, dan ramah bagi pengunjung.
Dalam pelaksanaannya, seluruh personel dari berbagai satuan kerja, termasuk Satuan Brimob Polda Lampung, dikerahkan untuk menyisir area pantai secara menyeluruh. Pembersihan dilakukan mulai dari sepanjang pesisir hingga area sekitar lokasi wisata yang rawan menjadi titik penumpukan sampah. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terkoordinasi dengan mengedepankan semangat kebersamaan bersama warga sekitar.
Perwakilan pimpinan Polda Lampung menyampaikan bahwa kegiatan Bhara Pelita merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Menurutnya, kepedulian terhadap kebersihan kawasan wisata merupakan bagian dari tanggung jawab bersama, termasuk aparat kepolisian.
“Melalui kegiatan Bhara Pelita ini, Polda Lampung berupaya hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif menjaga lingkungan dan mendukung pengembangan pariwisata daerah sesuai dengan arahan Presiden,” ujarnya.
Polda Lampung berharap, kegiatan bersih lingkungan yang digelar secara serentak tersebut mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat serta para pengunjung untuk lebih peduli terhadap kebersihan objek wisata. Ke depan, program Bhara Pelita akan terus didorong sebagai salah satu upaya berkelanjutan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan pariwisata yang berkelanjutan di Provinsi Lampung. (Rin)















