Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI, Wagub Jihan Dorong Layanan Publik Pemprov Lampung Semakin Responsif dan Berorientasi Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

BANDARLAMPUNG — wartaonelampung.com, Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan capaian membanggakan dalam bidang pelayanan publik. Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia harus menjadi pemacu untuk menghadirkan layanan pemerintah yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Jihan saat menghadiri kegiatan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2025). Acara tersebut turut dihadiri Pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya.

Dalam kesempatan tersebut, Jihan menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi sehingga Provinsi Lampung berhasil meraih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI.

Menurut Jihan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor, bukan semata-mata capaian satu instansi.
“Penghargaan ini lahir dari sinergi dan komitmen bersama, baik antar-OPD maupun dukungan dari instansi vertikal. Semua memiliki peran penting,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung mewakili Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI di Jakarta. Provinsi Lampung tercatat sebagai satu-satunya dari 38 provinsi di Indonesia yang memperoleh predikat Opini Kualitas Tertinggi.Adapun unit layanan yang menjadi lokus penilaian meliputi Dinas Sosial, RSUD Abdul Moeloek, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Meski demikian, Jihan mengingatkan seluruh jajaran agar tidak larut dalam euforia atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa prestasi yang diraih harus menjadi tolok ukur dasar untuk terus meningkatkan kualitas layanan.“Capaian hari ini bukan titik akhir. Justru ini harus menjadi standar minimum dalam bekerja, sekaligus dorongan untuk terus berbenah,” tegasnya.

Jihan menilai kualitas pelayanan publik sangat menentukan tingkat kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menghadirkan layanan yang mudah diakses, cepat, terbuka, dan berorientasi pada kemanusiaan.

Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan dalam pelayanan, sekecil apa pun, dapat berdampak besar terhadap kepercayaan publik. “Memberikan pelayanan yang baik itu wajib. Jika tidak dilakukan dengan benar, masyarakat pasti merasakan dampaknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jihan mengajak seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk bekerja dengan ketulusan serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah dan masyarakat.“Kita harus melayani dengan hati, mencintai Lampung, dan memberikan yang terbaik di mana pun kita ditugaskan,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Lampung terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan, antara lain melalui percepatan transformasi digital, penguatan inovasi layanan, peningkatan akuntabilitas, serta pengembangan kapasitas sumber daya aparatur.

Menurut Jihan, aparatur pemerintah merupakan representasi langsung pemerintah di mata masyarakat.

“Sikap ramah, senyum, dan cara melayani di loket pelayanan sangat berarti bagi masyarakat yang datang,” ucapnya.

Ia pun mengajak seluruh unsur pemerintah untuk menjaga integritas, memperkuat kerja sama, serta siap beradaptasi dengan perubahan. Pelayanan publik, kata dia, harus menjadi nilai bersama, bukan sekadar kewajiban administratif.

Pada kegiatan tersebut, Ombudsman RI juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung, yakni Kabupaten Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, serta Kota Metro, serta kepada beberapa instansi vertikal di wilayah Provinsi Lampung. (Rin)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *