Satpol PP Perketat Penertiban Jelang Ramadan di Kota Bandar Lampung

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung — wartaonelampung.com, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, menegaskan bahwa jajarannya tetap menjalankan tugas pengamanan dan penertiban kota secara optimal menjelang bulan suci Ramadan.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Nurizki Erwandi pada Jumat (13/02/2026), saat memberikan keterangan terkait langkah-langkah Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum selama Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama adalah penertiban pedagang musiman, khususnya penjual takjil yang kerap memanfaatkan bahu jalan dan area yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

“Menjelang Ramadhan biasanya banyak pedagang takjil. Kami berharap seluruh aktivitas berjualan tetap menyesuaikan dengan aturan ketertiban yang berlaku, termasuk pengaturan lapak dan parkir kendaraan. Kami mohon kepada para pedagang maupun pihak penyelenggara agar dapat menertibkan sendiri lokasi dagangan dan parkirnya,” ujar Ahmad.

Menurutnya, pasar-pasar diperkirakan akan semakin ramai selama Ramadan. Namun, peningkatan aktivitas ekonomi tersebut harus tetap berjalan seiring dengan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, khususnya di ruas-ruas jalan protokol yang memiliki volume kendaraan tinggi.

Penertiban, kata dia, akan dilakukan secara persuasif dan humanis, terutama terhadap pedagang yang berjualan hingga memakan badan jalan dan mempersempit ruang lalu lintas.

Selain itu, Satpol PP juga akan meningkatkan intensitas kegiatan rutin penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti pengemis, manusia silver, manusia gerobak, manusia karung, serta aktivitas meminta-minta di persimpangan lampu lalu lintas.

“Kegiatan ini sebenarnya sudah rutin kami laksanakan. Namun selama Ramadan, khususnya pada waktu-waktu tertentu seperti Jumat pagi, menjelang salat Jumat, maupun di titik-titik keramaian dan kawasan pelabuhan, pengawasan akan kami tingkatkan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP akan berkoordinasi dengan unsur kepolisian dan instansi terkait, khususnya dalam penanganan ketertiban lalu lintas dan penggunaan ruang jalan. Penertiban juga akan dilakukan berdasarkan surat edaran dan standar operasional prosedur yang berlaku, melalui pembentukan tim terpadu.

Ahmad menambahkan, langkah penegakan aturan dapat berujung pada sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha, apabila ditemukan pelanggaran yang berulang dan tidak diindahkan meski telah diberikan imbauan.

“Kami berharap para pelaku usaha dan pemilik tempat usaha dapat menaati ketentuan yang telah ditetapkan dalam surat edaran. Tujuannya agar ibadah puasa dapat berjalan dengan khusyuk, aktivitas masyarakat tetap lancar, dan tidak terganggu oleh kemacetan maupun penyempitan badan jalan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penertiban tidak hanya dilakukan selama Ramadan, tetapi akan terus berlanjut hingga menjelang Lebaran, saat Lebaran, bahkan setelah Lebaran, khususnya terhadap pedagang musiman yang tetap beroperasi di lokasi-lokasi terlarang.

“Intinya, pelaksanaan kegiatan penertiban selama Ramadan akan kami tingkatkan agar Kota Bandar Lampung tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Rin)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *