BANDAR LAMPUNG — wartaonelampung.com, Kepedulian aparat kepolisian terhadap masa depan anak-anak kembali terlihat di wilayah hukum Polsek Tanjung Karang Barat. Seusai melaksanakan salat Subuh di Masjid Jami Subulussalam, Jalan H. Agus Salim, Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Kapolsek TKB Ono Karyono bertemu dengan seorang anak perempuan bernama Bunga yang mengaku sudah tidak bersekolah.
Dalam pertemuan singkat namun penuh makna tersebut, Bunga menyampaikan keinginannya untuk kembali mengenyam pendidikan. Ia diketahui berasal dari lingkungan sekitar Kaliawi, tepatnya di kawasan Jalan Agus Salim dan sekitarnya.
Kapolsek TKB Karyono menuturkan, dialog itu bermula dari obrolan ringan selepas ibadah, hingga akhirnya terungkap kondisi Bunga yang putus sekolah dan sangat ingin kembali belajar.
“Waktu saya tanya, kamu mau tidak sekolah lagi? Dia jawab, mau, Pak. Bagi saya, tidak ada anak yang nakal. Yang ada, anak-anak ini kurang perhatian. Negara wajib hadir untuk memastikan mereka memperoleh hak pendidikan,” ujar Ono Karyono.
Menurutnya, hak anak untuk mendapatkan pendidikan telah dijamin dalam konstitusi. Karena itu, persoalan anak putus sekolah tidak boleh hanya dilihat dari sisi keluarga, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah.
Kapolsek juga menyinggung pentingnya intervensi negara melalui program-program pendidikan yang tepat sasaran, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Ia menilai, perhatian terhadap pendidikan dasar hingga menengah harus terus diperkuat agar generasi muda tidak tertinggal dalam persaingan global.
Menindaklanjuti pengakuan Bunga tersebut, Kapolsek TKB Karyono langsung berkoordinasi dengan pimpinan kepolisian di tingkat atas. Respons pun diberikan secara cepat.
“Kami langsung menyampaikan ke pimpinan. Alhamdulillah, ditanggapi dengan baik dan akan diteruskan secara resmi kepada Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung,” jelasnya.
Pernyataan itu disampaikan Kapolsek TKB Ono Maryono kepada awak media wartaonelampung.com, di ruang kerjanya di Mapolsek Tanjung Karang Barat, Jalan Bung Tomo No. 8, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, Kamis (19/2/2026).
Kapolsek berharap, melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi pendidikan, keinginan Bunga untuk kembali bersekolah dapat segera terwujud.
“Anak-anak ini masa depan bangsa. Tugas kita bersama memastikan tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan dan kurangnya perhatian,” tutupnya. (Rin)















