Pelaku Utama Perampokan 800 Juta Ternyata Otaknya Seorang Saudagar

banner 120x600
banner 468x60

Tubaba – wartaonelampung.com, Perampokan yang terjadi di Tulang Bawang Barat pada 19 Januari 2026 kemarin dengan kerugian sebesar 800 juta, ternyata seorang saudagar yang memiliki harta kekayaan bergerak dan tak bergerak hingga miliaran rupiah. Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama,saat ini pelaku kembali tertangkap. (20/2/2026)

Pelaku utama dalam kasus perampokan terhadap kasir toko manisan bersama sopir yamg dirampok oleh pelaku di jalan Daya Asri, kecamatan Tumijajar,kabupaten Tulang Bawang Barat. Pelaku yang berjumlah 4 orang ini dengan berbagi tugas tersebut berhasil merampas uang korban sebesar 800 juta rupiah.

Menariknya salah satu tersangka bernama Ahmad Yani, warga Panaragan, Tulang Bawang Barat, satu dari empat pelaku diantaranya Danial Al Fatah, warga kecamatan Saesuka, kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Teddy Hariadi alias Kunyuk, warga kecamatan Aek Songsongan, kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Ahmad Yani, merupakan seorang residivis di provinsin Jambi yang mengakibatkan korban meninggal dunia, akibat perbuatannya pelaku di tangkap dan menjalani hukuman enam tahun penjara. Yani baru saja bebas yang kemudian kembali menjalankan aksinya yang juga berhasil ditangkap.

Menurut kasat Reskrim Akp Juherdi Sumandi, S.H., M.H bahwa pelaku merupakan orang kaya.

“Pelaku itu residivis, baru keluar penjara, dia itu irang kaya dan kemarin bangung rumah,terus belikan rumah keluarganya juga memiliki hewan ternak kambing yang luar biasa, kalau dia sadar harusnya tidak usah menjadi penjahat dan usaha saja jadi peternak,hidup nyaman, rupanya pelaku masih kurang dengan harta yang ia miliki serta sepertinya sudah menjadi kebiasaan pelaku untuk bertindak kejahatan, sekarang kami tangkap lagi”. Jelas Kasatreskrim. (**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *