Bandar Lampung — wartaonelampung.com, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menemui langsung perwakilan aliansi mahasiswa yang menggelar aksi di halaman kantor DPRD, Senin (23/2/2026).
Dalam dialog terbuka tersebut, Giri menyampaikan bahwa sebagian tuntutan mahasiswa, khususnya di sektor pendidikan, telah mulai diakomodasi pemerintah daerah sejak tahun lalu. Ia menekankan, peningkatan mutu pendidikan menjadi salah satu fokus utama pemerintah di Lampung.
Salah satu langkah yang disorot adalah penambahan alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp120 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbaru. Menurut Giri, tambahan anggaran itu diarahkan untuk memperkuat layanan pendidikan menengah, termasuk perbaikan sarana dan pembiayaan operasional sekolah.
Ia juga menegaskan bahwa mulai tahun ini tidak diperkenankan lagi adanya iuran bulanan maupun pungutan komite bagi siswa SMA dan SMK negeri. Kebijakan tersebut, kata dia, dimaksudkan untuk memperluas akses pendidikan serta meringankan beban orang tua peserta didik.
“Pendidikan menengah harus bisa diakses tanpa hambatan biaya. Itu menjadi komitmen kami,” ujarnya di hadapan mahasiswa.
Menanggapi pertanyaan soal skema pembiayaan, Giri menjelaskan bahwa sumber pendanaan pendidikan daerah tidak hanya bertumpu pada satu jenis penerimaan pajak. Pemerintah daerah, lanjutnya, memiliki sejumlah sumber pendapatan sah lain yang dapat dioptimalkan untuk menopang sektor pendidikan.
Dalam kesempatan itu, Giri juga mengapresiasi aksi mahasiswa yang dinilainya sebagai bentuk partisipasi publik dalam mendorong pembangunan daerah. Ia menyebut kritik dan masukan masyarakat berperan penting dalam mempercepat peningkatan Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) di Lampung.
Pemerintah daerah, kata dia, menargetkan perbaikan indikator IPM dapat terlihat dalam kurun waktu satu hingga tiga tahun ke depan.
Selain isu pembiayaan sekolah, mahasiswa turut menyoroti persoalan guru honorer.
Menjawab hal tersebut, Giri menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan penataan tenaga pendidik, khususnya di tingkat SMA dan SMK, agar kebutuhan guru dapat terpenuhi secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku.
Dialog antara pimpinan DPRD dan mahasiswa berlangsung kondusif, sebelum massa aksi membubarkan diri setelah seluruh aspirasi disampaikan secara langsung. (Rin)















