Bandar Lampung – wartaonelampung.com, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga dan merawat infrastruktur jalan yang telah dibangun Pemerintah Provinsi Lampung.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Akhmad Iswan H. Caya, mengatakan Pemerintah Provinsi berkomitmen melakukan perbaikan dan pembangunan jalan sebagai prioritas pembangunan daerah. Namun, untuk pembangunan drainase menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Kemarin Gubernur dan Wakil Gubernur sudah meninjau beberapa lokasi perbaikan jalan. Untuk jalan menjadi tanggung jawab Provinsi, sedangkan Drainase kita serahkan ke Kota atau Kabupaten,” ujar Iswan, Rabu (25/02/2026).
Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, perbaikan drainase perlu segera dilakukan, terlebih saat ini memasuki musim penghujan. Menurutnya, tanpa sistem drainase yang baik, kondisi jalan yang sudah diperbaiki tetap berisiko mengalami kerusakan.
“Kalau drainasenya tidak diperbaiki, tetap bisa rusak juga. Sekarang musim hujan, curah hujan meningkat,” tambahnya.
Selain peran pemerintah, Iswan juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga infrastruktur jalan. Ia menyebut pembangunan dan pemeliharaan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata.
“Kita berharap pengguna jalan ikut berpartisipasi menjaga dan merawat jalan.Terutama kendaraan angkutan besar, jangan sampai melebihi kapasitas muatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan infrastruktur jalan tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi akses penting bagi layanan kesehatan dan pendidikan masyarakat.
“Infrastruktur bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga akses menuju fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya,” pungkasnya. (***)















