THR ASN 2026 Belum Dijadwalkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung Masih Menanti Regulasi Pemerintah Pusat

banner 120x600
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG — wartaonelampung.com, Pemerintah Kota Bandar Lampung hingga kini belum dapat memastikan waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026. Kepastian pembayaran masih menunggu terbitnya regulasi teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan.

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, mengatakan bahwa alokasi anggaran THR sebenarnya telah dimasukkan dalam pos belanja pegawai pada APBD 2026. Namun, besaran nilai serta mekanisme pencairan belum dapat ditetapkan.

“Alokasi THR memang sudah tercantum dalam anggaran, tetapi besaran dan skema pencairan belum bisa dipastikan sebelum regulasi resmi dari pemerintah pusat diterbitkan,” ujar Desti di Bandar Lampung, Rabu (25/2/2025).

Menurutnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung memilih menunggu kejelasan aturan agar proses pembayaran nantinya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Regulasi tersebut nantinya akan mengatur komponen tunjangan yang dibayarkan serta waktu realisasi pencairan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk tetap mempersiapkan dokumen dan data administrasi yang diperlukan, sehingga proses pencairan dapat dilakukan lebih cepat setelah regulasi resmi diterbitkan.

Sementara itu, di tingkat nasional pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN, prajurit TNI–Polri, serta para pensiunan di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi fiskal pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat menjelang perayaan Hari Raya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa proses finalisasi kebijakan THR masih berlangsung. Ia menegaskan, pengumuman resmi terkait mekanisme dan waktu pencairan akan disampaikan langsung oleh Presiden setelah seluruh tahapan selesai.

Adapun perkiraan waktu pencairan secara nasional masih menunggu keputusan akhir dari pemerintah pusat dan diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa minggu ke depan. (***)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *