Ramadhan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung – wartaonelampung.com, IDN Times – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan hotline Polri 110 sebagai saluran cepat pelaporan dan permintaan bantuan kepolisian, khususnya selama Ramadhan hingga momentum Lebaran 2026.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, layanan hotline 110 dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan berbagai gangguan Kamtibmas maupun situasi darurat.

“Layanan 110 ini kami siapkan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat potensi gangguan keamanan, jangan ragu segera hubungi 110,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Lanjut Yuni, hotline 110 dapat digunakan untuk melaporkan beragam kejadian, mulai dari tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, balap liar, tawuran, hingga kecelakaan lalu lintas, bencana alam, dan gangguan keamanan lainnya.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan langsung diteruskan ke satuan terdekat untuk ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Ia memastikan, personel kepolisian di seluruh wilayah Lampung telah disiagakan guna memberikan respons maksimal terhadap laporan masyarakat.

“Keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Melalui layanan 110, kami berharap masyarakat bisa lebih aktif berpartisipasi menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tegas Yuni.

Yuni turut mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakannya untuk laporan palsu.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh peran serta masyarakat. Dengan melapor melalui 110, masyarakat sudah ikut membantu tugas kepolisian,” ucapnya.

Yuni juga menambahkan, partisipasi masyarakat dapat menjadi kunci utama terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Provinsi Lampung.

Oleh karenanya, ia turut berharap optimalisasi layanan hotline 110 dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di seluru wilayah hukum Provinsi Lampung.

“Layanan ini harus bisa mempercepat penanganan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian di lapangan,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut. (***)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *