Lampung Selatan Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 3, Bukti Komitmen Lindungi Kesehatan Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

LAMSEL, Kalianda – wartaonelampung.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik dan kesehatan masyarakat.

Daerah ini berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan predikat Level 3 (Sedang) sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dalam memperkuat sistem keamanan pangan demi melindungi masyarakat dari pangan yang tidak aman dikonsumsi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, di ruang kerja Sekretaris Daerah, Kamis (7/5/2026).

Kepala BBPOM Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penilaian Program Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025, Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih nilai di atas 60 sehingga masuk kategori cukup baik.

“Alhamdulillah, hasil penilaian Kabupaten Lampung Selatan sudah cukup baik dengan nilai di atas 60. Namun tentu ke depan masih perlu terus ditingkatkan agar mampu mencapai kategori yang lebih tinggi. Tim kami juga akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk melakukan pembinaan lanjutan,” ujar Bagus.

Selain menyerahkan penghargaan, BBPOM juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung pengawasan obat dan makanan.

“Terima kasih atas kesempatan dan sambutan yang diberikan. Kami mengapresiasi kerja sama yang selama ini terbangun dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung tugas-tugas BBPOM, khususnya di bidang pengawasan keamanan pangan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar simbol prestasi, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas program keamanan pangan di daerah.

Menurutnya, hasil evaluasi yang diperoleh menjadi acuan bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk melakukan pembenahan terhadap aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan.

“Nilai 60 persen ini menjadi titik awal bagi seluruh perangkat daerah untuk memahami kekurangan yang masih ada, kemudian bersama-sama melakukan perbaikan agar kualitas keamanan pangan di Lampung Selatan semakin baik,” kata Supriyanto.

Ia menegaskan, keamanan pangan merupakan isu strategis yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memberikan perhatian serius terhadap program pangan aman.

“Pangan harus benar-benar aman karena masyarakat wajib kita lindungi. Ini menyangkut kualitas kehidupan masyarakat, sehingga seluruh perangkat daerah terkait harus berkomitmen menjalankan program ini secara optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Supriyanto menyampaikan bahwa Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengarahkan agar setiap program pemerintah daerah mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan Program Kabupaten Pangan Aman tidak hanya diukur dari penghargaan yang diraih, tetapi juga dari konsistensi pemerintah dalam melakukan edukasi, pengawasan, serta membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pangan yang beredar dan dikonsumsi masyarakat benar-benar aman, sehat, dan berkualitas.

Dengan capaian tersebut, Pemkab Lampung Selatan diharapkan terus memperkuat budaya keamanan pangan hingga mampu meningkatkan predikat pada penilaian berikutnya, sekaligus mewujudkan masyarakat yang lebih sehat melalui jaminan pangan yang aman dan berkualitas. (Rin)

banner 325x300
https://smansakotaserang.sch.id/halaman/ https://www.osecac.org.ar/Novedades/ https://learnitnow.stfrancis.edu/