Bandar Lampung – wartaonelampung.com, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo melakukan peninjauan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 1 Way Lunik dan SMP Negeri 37 Bandar Lampung.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan sesuai prosedur serta memenuhi standar gizi bagi para pelajar.
Dalam peninjauan itu, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo memantau langsung seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari proses distribusi makanan hingga diterima oleh para siswa. Ia juga memastikan menu yang disajikan layak dikonsumsi, higienis, dan memiliki kandungan gizi yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
“Hari ini kami melakukan pemantauan untuk memastikan Program MBG berjalan sesuai prosedur. Kami akan terus melakukan monitoring ke berbagai daerah di Provinsi Lampung,” ujar Danang.
Menurutnya, pengawasan secara berkala menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan program, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para siswa sebagai upaya meningkatkan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Bandar Lampung hingga saat ini berjalan dengan baik. Keberhasilan program tersebut, kata Eva, tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.
“Alhamdulillah semuanya sudah berjalan dengan baik. Dengan adanya pengawasan dari Kejaksaan bersama pemerintah, kami optimistis Program MBG akan terus berjalan maksimal dan memberikan manfaat bagi anak-anak,” kata Eva.
Dalam kesempatan tersebut, Eva juga ikut mencicipi makanan yang disajikan kepada para siswa. Ia menilai menu yang diberikan memiliki cita rasa yang baik, layak dikonsumsi, dan sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan.
“Tadi kami juga mencicipi makanannya. Rasanya enak dan kualitasnya juga baik,” tutupnya.
Melalui peninjauan tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berlangsung transparan, tepat sasaran, dan mampu mendukung tumbuh kembang generasi muda yang sehat dan berkualitas. (Rin)















