Lamsel, Kalianda – wartaonelampung.com, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel agar setiap rupiah anggaran desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kalianda, Senin (3/8/2026).
Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Korwas APD Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Ade Priyanto, Anggota Komite IV DPD RI Daerah Pemilihan Lampung Almira Nabila Fauzi sebagai narasumber, jajaran kepala perangkat daerah, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Egi menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Lampung yang telah berkolaborasi menyelenggarakan workshop sebagai upaya memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan.
Menurut Egi, peningkatan kualitas aparatur desa menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung arah pembangunan nasional.
“Workshop ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Egi.
Ia menjelaskan, penguatan sumber daya manusia di tingkat desa sejalan dengan arah pembangunan nasional melalui program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan dan pembangunan dari bawah.
Selain itu, kebijakan tersebut juga selaras dengan Program HELAU (Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya pada pilar Unggul yang berfokus pada peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan desa.
Egi berharap seluruh kepala desa dan perangkat desa dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari tertibnya administrasi maupun besarnya anggaran yang diserap, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, seluruh pemerintah desa diminta menjadikan dua prinsip utama dalam setiap program pembangunan, yakni berdampak (impact) dan berkelanjutan (sustainable).
“Keberhasilan pembangunan desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap program harus memberikan dampak positif yang nyata sekaligus mampu berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Korwas APD Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Ade Priyanto, menjelaskan bahwa workshop tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat pembangunan desa melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan usaha ekonomi produktif sesuai kewenangan desa, percepatan transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan, serta melahirkan berbagai rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan desa di Lampung Selatan. (Rin)















