Tingkatkan Layanan Kerohanian WBP, Lapas Narkotika Bandar Lampung Resmi Jalin Kerja Sama dengan Kanwil Kemenag

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung – wartaonelampung.com, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya di bidang keagamaan. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Selasa (10/02).

Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Kantor Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, hadir langsung didampingi pejabat struktural, antara lain Kepala Seksi Binadik, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Bimaswat, serta petugas terkait lainnya. Rombongan Lapas disambut oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., bersama jajaran.

Kerja sama ini difokuskan pada penguatan layanan pembinaan keagamaan bagi WBP sebagai bagian dari proses pembentukan karakter, penguatan mental spiritual, serta persiapan warga binaan untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat.

Dalam perjanjian tersebut, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung memberikan dukungan melalui program aksi pembinaan dengan menugaskan penyuluh agama sesuai dengan kebutuhan pembinaan di Lapas Narkotika Bandar Lampung. Kehadiran para penyuluh diharapkan mampu memberikan bimbingan keagamaan yang terarah, berkesinambungan, dan menjangkau seluruh aspek pembinaan kepribadian warga binaan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, menyampaikan bahwa sinergi ini menjadi langkah konkret dalam membangun kolaborasi lintas instansi untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada perubahan perilaku.

Menurutnya, pembinaan keagamaan memiliki peran penting dalam menumbuhkan kesadaran, tanggung jawab, serta membentuk sikap dan karakter WBP ke arah yang lebih baik. Ia optimistis, melalui kerja sama ini, kualitas pembinaan di Lapas Narkotika Bandar Lampung akan semakin meningkat.

Melalui penandatanganan PKS tersebut, kedua pihak berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin dapat semakin solid, sehingga pelaksanaan pembinaan dan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *