Pemkab Lamsel Dorong Desa Bertransformasi Lewat Program Desa Helau, Pemenang Disiapkan Bonus Infrastruktur

banner 120x600
banner 468x60

LAMSEL, Ketapang – wartaonelampung.com, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyiapkan sebuah terobosan baru berupa ajang “Desa Helau” yang akan memberikan penghargaan pembangunan infrastruktur kepada desa-desa yang mampu menampilkan wajah lingkungan yang tertata, hijau, kreatif, serta memiliki daya saing.

Inisiatif ini dirancang sebagai upaya percepatan pembangunan desa yang bertumpu pada keterlibatan langsung masyarakat, sekaligus mendorong lahirnya inovasi dari tingkat paling bawah.

Gagasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Kecamatan Ketapang yang digelar di Desa Sri Pendowo, Rabu (11/2/2026).

Di hadapan para kepala desa, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah kecamatan, Bupati Egi mengajak seluruh desa menjadikan program ini sebagai ruang berlomba secara sehat untuk menghadirkan perubahan nyata di wilayah masing-masing.

Menurutnya, Desa Helau bukan hanya bertujuan memperindah wilayah, melainkan membangun semangat kolektif agar desa mampu berkembang melalui kreativitas, inovasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Setiap desa nanti akan kita nilai. Desa yang mampu menunjukkan perubahan paling baik akan mendapatkan hadiah berupa pembangunan infrastruktur. Yang penting desanya bersih, hijau, nyaman, aman, berkelanjutan, dan warganya punya kualitas yang unggul,” ujar Egi.

Ia menekankan, program tersebut tidak dirancang sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan sebagai gerakan bersama yang mendorong desa berani menghadirkan terobosan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Bupati Egi juga mendorong seluruh aparatur desa agar menjadikan kompetisi tersebut sebagai momentum untuk melahirkan karya-karya inovatif yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.

“Kita dorong desa berlomba-lomba melakukan hal baik. Tampilkan inovasi yang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Selain memaparkan rencana pelaksanaan Desa Helau, Egi mengingatkan seluruh kepala desa agar menjalankan tugas dan kewenangan secara bertanggung jawab, profesional, serta tidak mempersulit urusan masyarakat dalam pelayanan.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang. Pengawasan akan terus dilakukan melalui inspektorat sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pemerintahan desa.

“Jangan sampai jabatan justru membuat masyarakat kesulitan. Saya tegaskan, siapa pun yang melanggar aturan akan diproses sesuai hukum. Tidak ada perlindungan, meskipun itu orang dekat saya sendiri,” tegasnya.

Pada Musrenbang Kecamatan Ketapang yang merupakan lokasi ke-11 dalam rangkaian penyusunan RKPD 2027 tersebut, Bupati Egi juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun laporan.

Namun, setiap pengaduan harus disampaikan secara jelas, disertai identitas pelapor dan bukti pendukung agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, penanganan satu laporan membutuhkan waktu karena pemerintah harus memastikan kebenaran informasi melalui pengumpulan alat bukti sebelum mengambil langkah hukum.

Melalui forum perencanaan pembangunan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat semakin solid, sehingga program Desa Helau dapat menjadi salah satu motor penggerak terwujudnya desa-desa yang lebih maju, hijau, inovatif, dan berdaya saing di Lampung Selatan. (**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *