BANDAR LAMPUNG – wartaonelampung.com, Pemerintah Kota memastikan tidak akan membuka sentra resmi penjualan takjil selama Ramadan 2026. Meski tanpa lokasi khusus, pedagang musiman tetap diizinkan berjualan di titik-titik yang biasa digunakan, dengan catatan menjaga ketertiban umum.
Wali Kota Eva Dwiana menegaskan, kebijakan tersebut diambil untuk tetap memberi ruang kepada pelaku UMKM tanpa harus memusatkan aktivitas di satu kawasan tertentu.
“Pemerintah mendukung kegiatan ekonomi masyarakat selama Ramadan. Namun, kami tidak menyiapkan lokasi terpusat. Pedagang dipersilakan berjualan di tempat masing-masing seperti tahun-tahun sebelumnya, asalkan tidak mengganggu pengguna jalan,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, sejumlah ruas yang selama ini dikenal sebagai lokasi favorit pedagang, seperti Jalan Gatot Subroto Bandar Lampung, masih dapat dimanfaatkan. Pemerintah hanya mengingatkan agar para pedagang tidak memakan badan jalan dan tetap memperhatikan kelancaran lalu lintas.
Kebijakan ini, lanjut Eva, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mendukung geliat UMKM musiman tanpa mengabaikan kenyamanan masyarakat.
Selain soal ketertiban, Pemkot juga menaruh perhatian pada aspek kebersihan lingkungan dan keamanan pangan. Para pedagang diimbau menjaga higienitas makanan, menggunakan peralatan yang bersih, serta tidak meninggalkan sampah di sekitar lokasi berjualan.
“Kalau kebersihan dan kualitas makanan terjaga, pembeli juga merasa aman dan nyaman,” katanya.
Eva berharap, keberadaan pedagang takjil selama Ramadan dapat semakin memperkuat citra UMKM di Bandar Lampung agar dikenal lebih luas, tidak hanya oleh warga lokal, tetapi juga masyarakat dari luar daerah.
“Semoga UMKM kita makin maju, makin disukai, dan bisa terus berkembang. Mudah-mudahan kita semua bisa bertemu kembali di Ramadan berikutnya,” tutupnya. (Rin)















