Lumajang – wartaonelampung.com, Kejaksaan Negeri Lumajang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember akan melaksanakan Penjualan Umum / Lelang Eksekusi Barang Rampasan Negara dengan penawaran lelang melalui internet secara terbuka (open bidding) pada Aplikasi Lelang Internet.
Objek Lelang
1 (satu) unit Excavator merek Komatsu, warna kuning,
Tipe PC 210-10 MO,
Nomor Seri KMTPC282PKTC01664, beserta kunci.
Pasir sebanyak 2 (dua) kubik.
Harga Limit : Rp 218.987.000,-
Uang Jaminan : Rp 25.000.000,-
Jadwal Lelang
Hari : Rabu
Tanggal : 11 Maret 2026
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang sampai batas akhir penawaran
Batas Akhir Penawaran : 11 Maret 2026 pukul 11.00 WIB (sesuai waktu server)
Alamat Domain : https://lelang.go.id�
Tempat Lelang : KPKNL Jember, Jalan Slamet Riyadi No. 344 A, Patrang, Jember
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
Syarat dan Ketentuan Lelang
1. Cara Penawaran
Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui internet secara terbuka (open bidding) tanpa kehadiran peserta lelang pada alamat domain lelang.go.id.
Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” serta “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
2. Uang Jaminan Lelang
1. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan nominal harus sama persis dengan yang dipersyaratkan dalam pengumuman ini, disetorkan sekali sekaligus, dan sudah efektif diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum penutupan penawaran.
2. Uang jaminan disetorkan ke Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang yang dapat dilihat pada menu status lelang setelah pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
3. Pelunasan Lelang
Pemenang lelang wajib melunasi harga pembelian dan bea lelang sekali dan sekaligus paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang.
Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan, maka uang jaminan disetorkan ke Kas Negara.
4. Informasi Lebih Lanjut
Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi:
Bagian Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lumajang
Contact Person : 0858-5153-8581
atau
KPKNL Jember
Telepon : (0331) 428758.















