Pesisir Barat – wartaonelampung.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Asuransi Astra terus memperkuat upaya peningkatan literasi serta inklusi keuangan di masyarakat.
Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui penyerahan 150 polis asuransi jiwa kepada aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru dan tenaga pendidik.
Kegiatan yang berlangsung di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (4/8/2026), tidak hanya memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan, tetapi juga menghadirkan perlindungan finansial bagi para tenaga pendidik sebagai bentuk implementasi inklusi keuangan.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, melalui Deputi Direktur OJK Lampung, Ety Elyati, menjelaskan bahwa kepemilikan asuransi jiwa merupakan salah satu bentuk perlindungan penting bagi setiap keluarga, terutama bagi ASN yang menjadi tulang punggung ekonomi.
Menurutnya, asuransi dapat menjadi jaring pengaman ketika terjadi risiko yang tidak diharapkan, seperti sakit kritis maupun meninggal dunia. Dengan adanya perlindungan tersebut, kondisi keuangan keluarga tetap lebih terjaga sehingga kebutuhan pendidikan anak maupun kebutuhan hidup lainnya dapat terus terpenuhi tanpa harus terbebani utang atau menjual aset.
“Literasi keuangan harus diikuti dengan kepemilikan produk keuangan yang sesuai agar manfaat perlindungan benar-benar dirasakan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
OJK juga menyoroti hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang menunjukkan tingkat literasi keuangan nasional mencapai 66,46 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan telah menyentuh 80,51 persen. Meski terus meningkat, masih terdapat kesenjangan antara akses terhadap layanan keuangan dengan kemampuan masyarakat dalam memahami dan mengelola produk keuangan secara tepat.
Kondisi tersebut dinilai membuka peluang munculnya berbagai kejahatan keuangan, seperti pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga penipuan digital yang kerap menyasar masyarakat yang belum memiliki pemahaman keuangan yang memadai.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat, Drs. Zukri Amin, M.P., menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan program tersebut.
Ia menilai guru memiliki posisi strategis sebagai penyampai informasi sekaligus agen perubahan yang mampu menularkan pemahaman literasi keuangan kepada peserta didik maupun masyarakat luas.
Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen memperluas edukasi dan akses terhadap layanan keuangan agar masyarakat semakin siap mengelola keuangan, menghadapi berbagai risiko, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Di sisi lain, OJK memastikan seluruh perusahaan jasa keuangan, termasuk industri asuransi, berada di bawah pengawasan yang ketat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Pengawasan tersebut dilakukan untuk menjamin hak-hak pemegang polis tetap terlindungi dan perusahaan memenuhi seluruh kewajibannya.
Kolaborasi antara OJK, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, dan Asuransi Astra diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa asuransi merupakan kebutuhan penting dalam perencanaan keuangan keluarga.
Penyerahan 150 polis asuransi jiwa kepada para guru dan tenaga pendidik ini menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem masyarakat yang lebih cerdas secara finansial.
Dengan perlindungan yang dimiliki, para pendidik diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan fokus dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas.
(Rin)















