Pemkab Lampung Selatan Mulai Benahi Jalan RA Basyid, Ruas Strategis Jati Agung Segera Dipoles Demi Keselamatan Pengguna Jalan

banner 120x600
banner 468x60

Lamsel, Kalianda – wartaonelampung.com, Penantian masyarakat terhadap perbaikan Jalan RA Basyid di Kecamatan Jati Agung akhirnya segera berakhir. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan proyek rehabilitasi jalan tersebut akan segera dikerjakan setelah seluruh proses administrasi dan kontrak pekerjaan diselesaikan.

Jalan RA Basyid merupakan salah satu jalur strategis yang menghubungkan Kabupaten Lampung Selatan dengan Kota Bandar Lampung. Selama beberapa bulan terakhir, kondisi ruas jalan itu menjadi keluhan warga karena banyak titik mengalami kerusakan yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Lubang dengan kedalaman yang cukup besar membuat pengendara, khususnya sepeda motor, harus lebih berhati-hati saat melintas. Bahkan, sejumlah warga berinisiatif memasang ban bekas di sekitar lubang sebagai tanda peringatan agar tidak memicu kecelakaan.

Tingginya aktivitas kendaraan di ruas tersebut menjadikan kondisi jalan yang rusak berdampak langsung terhadap kelancaran arus lalu lintas. Pada jam-jam sibuk, terutama sore hari, kepadatan kendaraan kerap meningkat sehingga perjalanan masyarakat menjadi kurang nyaman.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan pemerintah daerah telah mengalokasikan dana untuk memperbaiki ruas jalan tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ruas Jalan Karang Sari–Batas Bandar Lampung atau Nomor Ruas 201 memiliki panjang 4,47 kilometer.

Dari panjang tersebut, 450 meter berada dalam kondisi baik, 1.600 meter berkondisi sedang, 2.090 meter mengalami kerusakan ringan, sedangkan 330 meter tergolong rusak berat.

“Pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.130.985.584 untuk rehabilitasi ruas jalan tersebut dengan target penanganan sepanjang 750 meter menggunakan konstruksi AC-WC,” ujar Hendry, Kamis (6/8/2026).

Ia menambahkan, kontrak pelaksanaan pekerjaan telah ditandatangani pada 30 Juli 2026 dengan CV. Bintang Artha Nagendra sebagai pelaksana, melalui Nomor Kontrak 118/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2026.
Saat ini, pihak penyedia jasa tengah melakukan berbagai persiapan teknis sebelum pekerjaan fisik dimulai di lapangan.

Hendry juga mengajak masyarakat memahami bahwa pembangunan infrastruktur harus dilaksanakan secara bertahap. Menurutnya, keterbatasan kemampuan anggaran membuat pemerintah harus menentukan skala prioritas dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan jalan, volume lalu lintas, serta manfaat yang akan dirasakan masyarakat.

“Pemerintah berkomitmen terus meningkatkan kualitas infrastruktur secara bertahap. Aspirasi masyarakat menjadi perhatian kami dan perbaikan Jalan RA Basyid merupakan salah satu bentuk komitmen tersebut.

Kami berharap proses pekerjaan berjalan lancar sehingga masyarakat dapat segera menikmati akses jalan yang lebih aman, nyaman, dan mendukung aktivitas perekonomian,” tutup Hendry. (Rin)

banner 325x300
https://smansakotaserang.sch.id/halaman/ https://www.osecac.org.ar/Novedades/ https://learnitnow.stfrancis.edu/