BANDAR LAMPUNG – wartaonelampung.com, Proyek revitalisasi trotoar di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Wayhalim, Kota Bandar Lampung, mendapat sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung.
Proyek yang menggunakan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut menjadi perhatian setelah sebelumnya terjadi insiden ambrolnya bagian trotoar yang masih dalam tahap pembangunan.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, rombongan Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pekerjaan, Rabu (9/9/2026).
Dalam peninjauan itu, anggota dewan menemukan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan konstruksi proyek. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah penggunaan material bekas pada bagian lantai cor.
Selain itu, DPRD juga menyoroti penggunaan besi yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang telah ditentukan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya telah dilakukan terkait persoalan revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung.
“Kami ke sini tindak lanjut dari RDP beberapa waktu lalu, terkait adanya permasalahan pembangunan proyek revitalisasi trotoar. Faktanya memang mereka menggunakan barang bekas,” ujar Agus kepada wartawan saat melakukan sidak, Rabu (9/9/2026).
Menurut Agus, temuan di lapangan tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja. Komisi III DPRD Bandar Lampung memastikan akan melakukan tindak lanjut, termasuk evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek hingga pekerjaan selesai.
Ia juga meminta agar bagian konstruksi yang ditemukan bermasalah segera dievaluasi. Jika diperlukan, area tersebut harus dibongkar dan dikerjakan kembali sesuai ketentuan teknis.
“Kami meminta dilakukan pemeriksaan di lapangan dan disesuaikan dengan spesifikasi yang ada,” tegasnya.
Agus menambahkan, setiap proyek pembangunan di Kota Bandar Lampung harus dikerjakan secara profesional dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Sebab, hasil pembangunan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari wajah Kota Bandar Lampung.
“Zaman sekarang ini semua proyek bisa diakses publik, sudah terbuka secara umum. Siapa saja bisa melihat. Karena itu, seluruh pekerjaan harus dilakukan sesuai dengan spesifikasinya, karena ini merupakan wajah pembangunan Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.
Berdasarkan data LPSE Kota Bandar Lampung yang dilansir dari SiRUP LKPP resmi pemerintah, proyek revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung Wayhalim dikerjakan oleh PT Asmi Hidayat.
Proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp22 miliar, dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp21,99 miliar. Anggaran proyek bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung yang diperoleh melalui pinjaman PT SMI.
Temuan Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung diharapkan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung dapat memenuhi standar kualitas dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. (Rin)















