BANDAR LAMPUNG – wartaonelampung.com, Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul kenaikan status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Dengan peningkatan status tersebut, masyarakat dan wisatawan dilarang memasuki serta melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
Kenaikan status tersebut berlaku sejak Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB, berdasarkan hasil evaluasi dan analisis terhadap perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Aswarodi, menyampaikan informasi tersebut pada Sabtu (10/10/2026). Ia meminta masyarakat tidak mengabaikan peringatan yang telah dikeluarkan oleh pihak berwenang.
Menurut Aswarodi, peningkatan status dilakukan setelah hasil pemantauan menunjukkan adanya aktivitas erupsi yang perlu diwaspadai.
Pada 9 Oktober 2026 hingga pukul 19.20 WIB, tercatat sembilan kali erupsi dengan amplitudo maksimum 55 milimeter dan durasi hingga 32 detik. Sementara itu, tinggi kolom erupsi tidak teramati.
“Peningkatan status ini ditetapkan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau,” ujar Aswarodi.
Ia menjelaskan, hasil pengukuran melalui Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) menunjukkan fluktuasi aktivitas dengan energi relatif rendah. Sementara itu, data tiltmeter Stasiun Tanjung selama periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 memperlihatkan pola fluktuatif dengan kecenderungan mendatar pada komponen Y.
Meski pemantauan tersebut menunjukkan sejumlah dinamika aktivitas vulkanik, masyarakat tetap diminta mematuhi seluruh rekomendasi keselamatan yang berlaku.
Warga Diminta Menjauhi Kawasan Gunung Anak Krakatau
Aswarodi menegaskan, seiring kenaikan status menjadi Level III (Siaga), masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan memasuki kawasan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Larangan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan, antara lain lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, hingga kemungkinan erupsi sekunder akibat kontak material lava bersuhu tinggi dengan air laut maupun air hujan.
Berdasarkan pemantauan citra satelit Terminal BMKG Lampung hingga Sabtu (10/10/2026) pukul 07.00 WIB, belum terdeteksi dampak langsung abu vulkanik di wilayah daratan Provinsi Lampung.
Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat masyarakat lengah. Kesiapsiagaan dan kepatuhan terhadap arahan petugas tetap menjadi hal utama dalam menghadapi perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
“Apabila terjadi erupsi berkepanjangan, terutama saat aktivitas erupsi masih berlangsung, masyarakat diimbau menyiapkan dan menggunakan masker sesuai kondisi paparan abu vulkanik,” tegasnya.
Masyarakat Diminta Waspada terhadap Hoaks
Selain mengingatkan mengenai potensi bahaya erupsi, BPBD Provinsi Lampung juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.
Aswarodi menekankan pentingnya mengakses informasi dari sumber resmi agar masyarakat memperoleh perkembangan terkini mengenai kondisi Gunung Anak Krakatau.
Ia mengimbau masyarakat merujuk pada informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta pembaruan dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Lampung.
“BPBD Provinsi Lampung mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi atau hoaks. Masyarakat diharapkan tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan mengikuti arahan dari instansi berwenang,” pungkas Aswarodi.
Pemerintah Provinsi Lampung mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi larangan beraktivitas di zona berbahaya, serta mengikuti perkembangan informasi resmi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau. (Rin)















