Bandar Lampung – wartaonelampung.com, DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan dokumen penetapan anggaran daerah tahun 2025, Senin (29/9/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama Ketua DPRD Bernas Yuniata, SE di ruang sidang paripurna.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan rancangan anggaran daerah.
Ia menegaskan bahwa penetapan anggaran merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program prioritas pembangunan dapat terlaksana sesuai visi dan misi pemerintah kota.
“Dengan penetapan ini, kita berharap program-program prioritas dapat terealisasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci keberhasilan pembangunan,” ujar Wali Kota.
Ketua DPRD Bernas Yuniata, SE menambahkan, pembahasan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan seluruh fraksi. Ia berharap pemerintah kota dapat mengelola anggaran dengan baik dan tepat sasaran, terutama pada sektor pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para anggota DPRD, jajaran pejabat pemerintah kota, dan undangan lainnya. Acara diakhiri dengan doa bersama sebagai wujud harapan agar pelaksanaan anggaran berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Lebih singkat, komunikatif, dan mudah dipahami.
Senin (29/9/2025), Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama Ketua DPRD Bernas Yuniata, SE menandatangani dokumen penetapan anggaran daerah di ruang sidang paripurna DPRD.
Wali Kota Eva mengapresiasi kerja sama seluruh anggota dewan dan berharap program-program prioritas bisa segera terealisasi demi kesejahteraan warga. Ketua DPRD juga menegaskan bahwa pembahasan dilakukan transparan dan melibatkan semua fraksi.
Acara diakhiri doa bersama agar anggaran 2025 berjalan lancar dan tepat sasaran.















