BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan ketenagakerjaan melalui kolaborasi yang lebih solid dengan pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan.
Penegasan ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (25/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Wagub Jihan menekankan bahwa pengawasan ketenagakerjaan merupakan instrumen vital dalam menjamin perlindungan pekerja sekaligus menjaga stabilitas usaha.
Ia menilai, keberhasilan dunia kerja tidak hanya ditentukan oleh penegakan regulasi, tetapi juga oleh komunikasi dan kemitraan yang baik antara pekerja dan perusahaan.
“Dengan komunikasi yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi, perusahaan dapat tumbuh stabil dan pekerja pun mendapat jaminan kesejahteraan. Ini merupakan kunci hubungan industrial yang sehat,” ujar Jihan.
Ia menjelaskan bahwa fungsi pengawasan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemberian edukasi serta pendampingan teknis kepada pengusaha dan pekerja agar implementasi aturan berjalan efektif.
Upaya ini, katanya, mendukung terciptanya pekerjaan layak dengan perlindungan menyeluruh, mulai dari kepastian hubungan kerja, jaminan sosial, peningkatan kompetensi tenaga kerja, hingga penerapan K3.
Guna mengoptimalkan pengawasan di Lampung, Jihan menegaskan perlunya peningkatan jumlah dan kualitas pengawas, penguatan koordinasi pusat-daerah, serta alokasi anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan lapangan. Termasuk penyusunan regulasi turunan yang mendukung transisi menuju sistem pengawasan yang lebih terpusat.
“Harapannya, kunjungan Komisi IX ini dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menegaskan bahwa kunjungan mereka bertujuan menyerap aspirasi serta melihat langsung kebijakan ketenagakerjaan yang dijalankan Pemprov Lampung.
Menurutnya, peran pengawas ketenagakerjaan menjadi semakin strategis di tengah dinamika ekonomi dan pertumbuhan investasi daerah.
“Pengawas ketenagakerjaan adalah garda terdepan dalam memastikan terpenuhinya hak pekerja sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha,” tegas Felly.
Ia menilai, Lampung yang memiliki wilayah luas dan industri yang terus berkembang membutuhkan dukungan nasional, khususnya terkait penambahan jumlah pengawas, peningkatan kompetensi, serta penyediaan sarana dan anggaran yang memadai. Komisi IX, lanjut Felly, berkomitmen mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat profesionalitas dan kapasitas pengawas ketenagakerjaan.
“Dalam kondisi dunia kerja yang semakin kompleks, pengawas harus bekerja lebih responsif, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi IX berharap dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan memastikan perlindungan ketenagakerjaan berjalan optimal di daerah. (*)















