Bandar Lampung – wartaonelampung.com, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian seluruh proyek fisik yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tuntas sebelum penutupan tahun anggaran 2025.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian khusus adalah pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Siger Way Halim yang hingga kini masih dalam tahap pengerjaan dan belum diresmikan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung, Dedi Yuginta, menegaskan bahwa secara regulasi seluruh kegiatan proyek harus berakhir pada penghujung tahun anggaran. Apabila terdapat pekerjaan yang berlanjut, maka wajib didasarkan pada perpanjangan kontrak yang sah dan sesuai ketentuan.
“Semua kegiatan proyek pasti berakhir di akhir tahun. Kalau pun masih berlanjut, pasti ada perpanjangan kontrak dan itu harus sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dedi Yuginta saat diwawancarai, Senin, 15 Desember 2025.
Ia menegaskan Komisi III tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan pengawasan hingga batas akhir tahun anggaran, termasuk dengan turun langsung ke lapangan apabila masih ditemukan proyek yang belum selesai dikerjakan.
“Komisi III akan mengawasi sampai akhir tahun. Kalau masih ada proyek yang bekerja, kami akan turun ke lapangan,” tegasnya.
Terkait kepastian masa kontrak dan mekanisme perpanjangan waktu, Dedi menyebut hal tersebut berada dalam kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Kalau soal habis masa kontrak atau perpanjangan, itu ranahnya PU. Tapi yang jelas, semua pekerjaan seharusnya selesai Desember ini,” katanya.
Secara khusus, Dedi menyoroti pembangunan GOR Siger Way Halim yang hingga kini belum diresmikan. Menurutnya, fasilitas olahraga tersebut seharusnya dapat diselesaikan pada tahun ini sehingga dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
“GOR Siger mestinya tahun ini beres. Sekarang masih kerja, makanya belum diresmikan,” ujarnya.
Ia menilai, apabila pengerjaan benar-benar rampung pada akhir 2025, maka peresmian tidak perlu ditunda agar masyarakat mendapat kepastian bahwa fasilitas tersebut sudah dapat digunakan secara terbuka.
“Kalau kegiatannya selesai akhir tahun ini, ya harus segera diresmikan supaya masyarakat tahu bahwa ini sudah bisa digunakan untuk umum,” tegas Dedi.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum sebelumnya menyatakan bahwa pembangunan GOR Siger tahap II masih berfokus pada pekerjaan landscape dan pagar, dengan anggaran sekitar Rp5 miliar dari APBD 2025 dan target penyelesaian pada akhir Desember.
Pemkot berharap GOR Siger Way Halim nantinya dapat menjadi pusat kegiatan olahraga, baik tingkat lokal maupun nasional, sekaligus ikon baru olahraga di Kota Bandar Lampung. (Rin)















