Komisi III DPRD Bandar Lampung Pastikan Pemanggilan Ulang Pengembang Living Plaza Digelar Pekan Ini

banner 120x600
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG — wartaonelampung.com, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan memanggil ulang pihak pengembang Living Plaza Lampung dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang dijadwalkan pada pekan ini.

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya yang tertunda akibat padatnya kegiatan anggota dewan dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banang).

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan penundaan sebelumnya terjadi karena hampir seluruh anggota komisi sedang mengikuti rangkaian pembahasan APBD di Banang. Dengan selesainya agenda tersebut, pemanggilan pengembang kini siap dilaksanakan.

“Ini sebenarnya hanya soal waktu. Kemarin pembahasan sempat tertunda karena sebagian anggota masih berada di Banang. Maka minggu ini kami pastikan hearing dengan pengembang bisa digelar,” ujar Agus, Minggu (9/11/2025).

Agus menuturkan bahwa hingga saat ini Komisi III belum menerima data final terkait nilai investasi pembangunan Living Plaza Lampung. Namun, DPRD menekankan bahwa aspek lingkungan menjadi perhatian utama, terutama potensi perubahan aliran air yang bisa berdampak pada kawasan Rajabasa Induk dan Nunyai.

“Yang paling penting kami ingin melihat site plan secara detail. Kami harus memastikan bahwa arah aliran air dari pengembangan kawasan tersebut tidak menimbulkan risiko banjir bagi warga sekitar,” jelasnya.

Ia juga membuka kemungkinan pembahasan dilakukan bersama Komisi I, mengingat persoalan tata ruang dan administrasi pertanahan mungkin berkaitan dalam proyek tersebut. “Belum ada koordinasi dengan Komisi I, tetapi tidak menutup kemungkinan rapat ini nanti digelar lintas komisi agar lebih komprehensif,” tambahnya.

Agus menegaskan bahwa DPRD sudah mengantongi alamat resmi pihak pengembang dan telah mengirimkan undangan resmi untuk menghadiri hearing. “Alamatnya sudah jelas, dan surat undangannya sudah kami kirimkan,” ujarnya.

DPRD berharap pemanggilan ulang ini dapat memberikan kejelasan terkait rencana pembangunan Living Plaza Lampung, termasuk pengelolaan lingkungan serta kesesuaian proyek dengan tata ruang Kota Bandar Lampung. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *