Lampung – wartaonelampung.com, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar Apel Siaga Gabungan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025–2026) sebagai bentuk kesiapsiagaan jajaran Pemasyarakatan dalam menjelang pergantian tahun. Minggu malam (21/12)
Apel Siaga tersebut diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung, serta dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan, penguatan pengamanan berlapis, serta pelaksanaan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Seluruh jajaran tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan warga binaan, sekaligus memastikan situasi lapas dan rutan tetap aman dan kondusif selama Nataru,”ungkapnya.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia atau penggeledahan kamar hunian warga binaan yang dilaksanakan secara menyeluruh. Razia ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas.
Selain itu, turut dilaksanakan tes urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas Pemasyarakatan.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pemusnahan barang sitaan hasil razia sepanjang tahun 2025 yang berasal dari berbagai UPT Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung. Barang-barang terlarang yang dimusnahkan meliputi hasil temuan razia seperti handphone ilegal serta barang terlarang lainnya, sebagai bentuk transparansi dan komitmen tegas Pemasyarakatan dalam menciptakan lapas dan rutan yang aman.
Ditempat yang sama, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen nyata Lapas Narkotika Bandar Lampung dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Dari hasil razia dan tes urine yang dilaksanakan tim medis, tidak ditemukan pelanggaran maupun indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, khususnya selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.”pungkasnya
Diketahui, Apel gabungan ini melibatkan unsur TNI, Polri, BNNP Lampung, BNNK Lampung Selatan, Damkar Kota Bandar Lampung, dan BNPB Kota Bandar Lampung.(Rin)















