Penanganan Dugaan Penganiayaan Dinilai Berlarut, Orang Tua Korban Sambangi Polsek Tanjungkarang Timur

banner 120x600
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG – wartaonelampung.com, Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Tanjungkarang Timur kembali menjadi sorotan publik. Orang tua korban, Andy Suyanartha, mendatangi langsung kantor kepolisian setempat pada Kamis (8/1/2026) untuk mempertanyakan perkembangan perkara yang dinilainya berjalan lamban.

Andy, yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Kembang Lampung, menyampaikan kekecewaannya lantaran laporan dugaan penganiayaan terhadap anaknya, Verrel, telah berjalan lebih dari 22 hari tanpa kejelasan penindakan, meski ia mengklaim seluruh bukti telah diserahkan kepada penyidik.

Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang konsultan pajak bernama Handi, yang diketahui berdomisili di Jalan Pangeran Antasari Nomor 27 A, Bandar Lampung. Hingga kini, terlapor disebut masih belum ditetapkan tindakan hukum lebih lanjut.

Andy menjelaskan, kejadian bermula saat Verrel hendak pulang setelah berolahraga basket. Di tengah perjalanan, sepeda motor yang dikendarai korban diduga menabrak pintu mobil terlapor yang tiba-tiba dibuka di tengah jalan. Tidak lama berselang, korban kembali mengalami benturan.

“Saat anak saya mencoba meminta penjelasan, justru baju korban ditarik hingga sobek dan langsung dipukul,” ungkap Andy kepada awak media.

Akibat kejadian tersebut, Verrel mengalami sejumlah luka fisik, seperti bibir pecah dan kerusakan pada kacamata. Ia juga diduga mengalami cedera pada bagian rahang sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Abdul Moeloek. Selain itu, korban disebut masih mengalami trauma psikis pascakejadian.

Menurut Andy, pihak keluarga telah menyerahkan berbagai barang bukti kepada penyidik, mulai dari hasil visum et repertum, pakaian korban yang rusak, kacamata pecah, hingga keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Kami hanya berharap hukum ditegakkan secara adil dan profesional. Jangan ada perlakuan istimewa atau intervensi apa pun,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum terlapor, Agung Fatahillah, menyatakan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami selalu memenuhi panggilan dari Polsek Tanjungkarang Timur sesuai ketentuan hukum,” ujarnya singkat.

Pihak keluarga korban berharap aparat kepolisian segera memberikan kepastian hukum agar keadilan dapat dirasakan oleh korban. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Tanjungkarang Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *