Bandar Lampung — wartaonelampung.com, Dugaan praktik kolusi dalam proses penerimaan siswa baru di sejumlah SMA negeri favorit di Bandar Lampung kembali mencuat ke publik.
Penerimaan yang disebut-sebut sebagai SPMB jilid II itu dikabarkan akan digelar pada 6 Februari 2026, meski kegiatan belajar mengajar saat ini sudah memasuki semester genap tahun ajaran berjalan.
Kebijakan tersebut dinilai janggal dan sarat kepentingan. Ketua Umum LSM Komunitas Pemuda Anti Suap (KOMPAS), Edwin Noer, menegaskan, langkah membuka penerimaan siswa baru di tengah semester berpotensi melanggar aturan dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Ini patut disikapi serius. Pada saat penerimaan siswa baru di awal tahun ajaran, semua sekolah negeri favorit menyatakan kuotanya penuh. Tapi sekarang, di tengah semester, justru membuka penerimaan siswa baru. Ini ada apa?” kata Edwin Noer, Rabu (4/2/2026).
Edwin mengungkapkan, praktik tersebut diduga kuat dijalankan dengan modus menitipkan siswa ke sekolah swasta, lalu memindahkannya ke SMA negeri favorit saat memasuki semester dua. Sejumlah sekolah yang disebut-sebut menjadi tujuan pemindahan antara lain SMAN 1, SMAN 3, SMAN 5, SMAN 7, dan SMAN 9 Bandar Lampung.
“Modusnya, oknum dinas atau kepala sekolah menitipkan siswa ke sekolah swasta. Setelah masuk semester dua, siswa itu dipindahkan ke SMA negeri favorit,” ungkapnya.
Tak berhenti di situ, Edwin juga membeberkan adanya dugaan tarif tertentu dalam proses pemindahan tersebut. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp20 juta, bahkan untuk sekolah tertentu disebut mencapai angka yang jauh lebih fantastis.
“Untuk SMAN 1 itu ‘pasarannya’ bisa sampai Rp30 juta per siswa. Sementara SMAN 2 bahkan berkisar Rp35 juta sampai Rp40 juta agar bisa diterima. Ini sudah jadi rahasia umum,” tegas Edwin.
Ia menilai praktik semacam ini bukan hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga merupakan bentuk pembohongan publik, terutama terhadap para orang tua yang berharap anak-anaknya bisa mengakses pendidikan negeri secara adil dan transparan.
Edwin memastikan, LSM KOMPAS akan segera turun melakukan investigasi untuk menelusuri kebenaran dugaan tersebut. Jika terbukti, pihaknya tidak akan tinggal diam.
“LSM KOMPAS akan melakukan investigasi. Jika ini tetap dilakukan, maka sekolah-sekolah terkait jelas telah membohongi masyarakat. Kami akan membuat pengaduan resmi kepada pemangku kebijakan agar kepala sekolah maupun oknum dinas yang terlibat dicopot dari jabatannya,” tandasnya. (Rin)















