Musyawarah Digelar, Persoalan Pembayaran Pembangunan Gerai KDMP Pulau Jaya Akhirnya Tuntas

banner 120x600
banner 468x60

LAMSEL, PALAS – wartaonelampung.com, Persoalan pembayaran kepada sejumlah penyedia material dan jasa dalam pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Pulau Jaya,

Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya menemui titik terang.
Persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik tersebut berhasil diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama jajaran Kodim 0421/Lampung Selatan.

Mediasi digelar di Balai Desa Pulau Jaya, Kecamatan Palas, Rabu (23/9/2026). Pertemuan dipimpin Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan Cahyadi, serta dihadiri Danramil 421-08/Palas Kapten Inf Ujang Haerudin.

Hadir pula Ketua KDMP Pulau Jaya Mukhlis, Sekretaris Desa Pulau Jaya, serta sejumlah penyedia material dan jasa yang sebelumnya menyampaikan adanya pembayaran yang belum terselesaikan.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak duduk bersama untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang terjadi. Hasilnya, para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan mengedepankan musyawarah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lampung Selatan, Cahyadi, menjelaskan bahwa persoalan yang muncul tidak berkaitan dengan operasional maupun kelembagaan KDMP Pulau Jaya.

Menurutnya, persoalan tersebut merupakan kewajiban pembayaran antara penyedia material dan jasa dengan pihak pelaksana pembangunan gerai, yakni pemborong dan mandor.

“Pembangunan Gerai KDMP Pulau Jaya berlangsung sejak Februari hingga Agustus 2026. Dalam prosesnya, mandor lapangan melakukan pemesanan berbagai kebutuhan, mulai material bangunan, konsumsi pekerja hingga jasa penjagaan malam kepada sejumlah penyedia,” jelas Cahyadi.

Namun, setelah pekerjaan pembangunan selesai, masih terdapat sejumlah pembayaran yang belum terselesaikan. Kondisi itu membuat beberapa penyedia harus terlebih dahulu menalangi biaya yang telah dikeluarkan.
Keluhan salah satu penyedia kemudian disampaikan melalui media sosial dan berkembang luas sehingga menjadi perhatian masyarakat hingga tingkat kabupaten.

Merespons kondisi tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Lampung Selatan melakukan klarifikasi sekaligus memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari solusi bersama sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi kesalahpahaman berkepanjangan.
Dalam mediasi, para penyedia dan pihak terkait akhirnya mencapai kesepakatan penyelesaian.

Sebagai bentuk keseriusan atas kesepakatan tersebut, para penyedia membuat surat pernyataan bermeterai yang menyatakan bahwa hak mereka telah diterima melalui mekanisme yang disepakati dalam mediasi.

Sementara itu, pihak pemborong dan mandor tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap kewajiban pembayaran yang sebelumnya belum diselesaikan, meskipun keduanya tidak hadir dalam pertemuan mediasi.

Cahyadi menegaskan, penyelesaian melalui musyawarah tersebut diharapkan menjadi jalan keluar terbaik bagi seluruh pihak.

“Melalui mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan dan Koramil 421-08/Palas pada tanggal 23 September 2026, para pihak telah mencapai kesepakatan penyelesaian sehingga situasi dapat kembali kondusif,” ujar Cahyadi.
Ia berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarpihak dalam setiap kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.

Cahyadi juga mengajak seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah apabila di kemudian hari muncul persoalan, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara cepat dan tidak berkembang lebih luas.

Ketua KDMP: Persoalan Sudah Selesai
Sementara itu, Ketua KDMP Pulau Jaya, Mukhlis, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan jajaran Kodim 0421/Lampung Selatan yang telah memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.

Menurut Mukhlis, hasil mediasi telah memberikan kepastian bahwa persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik telah diselesaikan.

“Alhamdulillah permasalahan sudah selesai. Kami dimediasi oleh Danramil Palas dan Kadis Koperasi. Permasalahan yang kemarin sudah selesai, tidak ada masalah lagi, semuanya sudah diselesaikan,” kata Mukhlis.

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik sejak awal sangat penting agar setiap persoalan dalam pelaksanaan kegiatan dapat segera diselesaikan.

“Mudah-mudahan ke depan tidak ada permasalahan seperti ini lagi,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, seluruh pihak berkomitmen menjaga kondusivitas di tengah masyarakat serta mengedepankan komunikasi, musyawarah dan semangat gotong royong dalam menyelesaikan setiap persoalan. (Rin)

banner 325x300
https://smansakotaserang.sch.id/halaman/ https://www.osecac.org.ar/Novedades/ https://learnitnow.stfrancis.edu/