Bandar Lampung — wartaonelampung.com, Suasana duka menyelimuti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Muluk, Bandar Lampung, saat Kapolresta Bandar Lampung memimpin prosesi pelepasan jenazah almarhum Bripda Wayan Dewa Pramudia, Jumat pagi (9/1/2025). Jenazah selanjutnya diberangkatkan menuju Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk dimakamkan.
Prosesi pelepasan berlangsung khidmat dan penuh rasa kehilangan. Kapolresta Bandar Lampung didampingi para pejabat utama Polresta, rekan-rekan almarhum, serta pihak keluarga turut mengantarkan keberangkatan jenazah sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian terakhir almarhum kepada institusi Polri.
Bripda Wayan Dewa Pramudia menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 05.00 WIB di RSUD Abdul Muluk setelah menjalani perawatan intensif selama enam hari. Almarhum sebelumnya mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal bersama rekannya, almarhum Bripda Helmi.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian personel muda tersebut. Ia menuturkan bahwa wafatnya almarhum merupakan kehilangan yang sangat dirasakan, baik oleh keluarga maupun jajaran Polresta Bandar Lampung.
“Almarhum adalah anggota muda yang dikenal memiliki semangat kerja dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas. Kami merasa sangat kehilangan,” ujar Kombes Pol Alfret.
Kapolresta juga memastikan bahwa Polresta Bandar Lampung akan memberikan pendampingan dan dukungan penuh kepada keluarga yang ditinggalkan, termasuk pemenuhan hak-hak almarhum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mendoakan agar keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” tambahnya.
Keberangkatan jenazah menuju Tulang Bawang Barat diiringi doa serta penghormatan terakhir dari jajaran Polresta Bandar Lampung, sebagai wujud empati dan penghargaan atas jasa serta pengabdian almarhum selama bertugas. (*)















