Kenakan Seragam Lengkap dan Klaim Anggota Polri, Warga Tubaba Diamankan Sipropam

banner 120x600
banner 468x60

LAMPUNG – wartaonelampung.com, Anggota Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tulang Bawang Barat mengamankan seorang pria bernama Zulhipni yang kedapatan mengenakan seragam Polri lengkap serta mengaku sebagai anggota aktif berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka). Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut dipastikan bukan anggota Polri.

Pengamanan dilakukan setelah Sipropam Polres Tubaba menerima laporan masyarakat pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 09.50 WIB terkait keberadaan seorang pria berseragam polisi di Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Sipropam bersama personel Pamapta, KASPKT, serta Kanit Intelkam Polsek Tulang Bawang Tengah langsung mendatangi kediaman yang bersangkutan guna memastikan kebenaran laporan serta mencegah potensi penyalahgunaan atribut dinas kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa hasil pengecekan memastikan Zulhipni bukan anggota Polri.

“Yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka, namun setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan data, dipastikan bukan anggota Polri,” ujar Yuni.

Dari hasil penggeledahan di rumah yang bersangkutan, petugas mengamankan satu set seragam PDL Two Tone Polri lengkap dengan atribut kepangkatan Bripka. Atribut tersebut diketahui diperoleh melalui pembelian secara daring.

“Seragam dan atribut dinas Polri tersebut dibeli secara online dan digunakan tidak sesuai peruntukannya,” jelas Yuni.

Lebih lanjut, Yuni mengungkapkan bahwa pengakuan sebagai anggota Polri dilakukan karena faktor kondisi kejiwaan.

“Berdasarkan keterangan serta dokumen yang ada, yang bersangkutan diketahui mengalami gangguan jiwa dan memiliki obsesi untuk menjadi anggota Polri,” ungkapnya.

Saat ini, seluruh atribut kepolisian yang digunakan telah diamankan di Mako Polres Tulang Bawang Barat. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga agar yang bersangkutan tidak kembali mengenakan atribut Polri di kemudian hari.

“Kami telah mengamankan seluruh atribut dan berkoordinasi dengan pihak keluarga sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Yuni.

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa identitas resmi. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian terdekat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atribut kepolisian. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *