Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung Soroti Perlambatan Kredit UMKM Meski Masih Tumbuh

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung – wartaonelampung.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menyampaikan laporan terbaru mengenai perkembangan kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Lampung untuk periode Triwulan IV Tahun 2025.

Paparan tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi yang berlangsung pada Selasa, 3 Maret 2026, bertempat di Holiday Inn Lampung Bukit Randu, Kota Bandar Lampung.

Dalam pemaparannya, Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, mengungkapkan bahwa penyaluran kredit kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Lampung masih mencatat pertumbuhan secara nilai, namun kecepatannya terus melemah dari tahun ke tahun.

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun OJK, laju pertumbuhan kredit UMKM pada tahun 2021 masih berada di kisaran 15 persen, kemudian turun menjadi 14 persen pada 2022. Penurunan semakin nyata pada 2023, ketika pertumbuhannya hanya mencapai 9,56 persen. Tren tersebut berlanjut pada 2024 dengan pertumbuhan sekitar 5 persen, dan pada periode 2024–2025 kembali melambat hingga berada di kisaran 2,50 persen.

Menurut Otto, kondisi tersebut tidak terlepas dari karakteristik sebagian besar UMKM di Lampung yang masih menjalankan usaha dalam pola bertahan hidup. Pendapatan yang diperoleh sehari-hari umumnya langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, sehingga ruang untuk memperkuat permodalan dan pengembangan usaha menjadi sangat terbatas.

Pola ini, lanjutnya, membuat pelaku UMKM sangat mudah terdampak oleh gangguan eksternal, seperti bencana alam maupun perlambatan aktivitas ekonomi. Ia mencontohkan, ketika pedagang terpaksa berhenti berjualan selama beberapa hari akibat banjir, modal usaha kerap digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Jika aktivitas usaha terhenti hanya beberapa hari saja, modal mereka bisa langsung habis. Akibatnya, lebih dari 75 persen berpotensi kembali bergantung pada pinjaman untuk bisa melanjutkan usaha,” ujarnya.

Situasi tersebut dinilai berisiko meningkatkan potensi gagal bayar, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kualitas kredit UMKM di sektor perbankan.

Untuk memperbaiki kondisi itu, OJK menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga, mulai dari Bank Indonesia, pemerintah daerah, hingga instansi yang membidangi koperasi dan UMKM. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong penguatan kapasitas pelaku UMKM melalui program pelatihan yang berkelanjutan, terutama dalam aspek pengelolaan keuangan dan peningkatan mutu produk.

Otto juga menyoroti masih banyaknya pelaku UMKM yang belum memisahkan keuangan usaha dengan keuangan rumah tangga. Kondisi tersebut membuat arus kas dan pengelolaan modal menjadi tidak terkontrol dengan baik.

Ia menegaskan, perbaikan manajemen keuangan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas produk secara konsisten. Tanpa kualitas produk yang terjaga, pelaku UMKM akan sulit membangun kepercayaan konsumen sekaligus memperluas skala usaha mereka di tengah persaingan yang semakin ketat. (Rin)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *